Sabtu (29/11/2025) Pegawai Tata Usaha MTsN 6 Bantul melaksanakan kegiatan penataan arsip dan penataan ruang PTSP sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan administrasi madrasah. Kegiatan ini dilakukan sejak pagi dengan menata ulang dokumen-dokumen penting, memastikan setiap berkas berada pada map serta rak penyimpanan yang tepat, serta membersihkan area kerja agar lebih tertib dan nyaman digunakan.
Selain penataan arsip, para pegawai juga fokus melakukan perapian ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Meja layanan, berkas-berkas keperluan siswa, hingga alat pendukung administrasi ditata dengan lebih rapi sehingga alur pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Kebersihan ruang pun menjadi perhatian, termasuk penataan area depan meja layanan agar memberikan kesan yang lebih profesional dan nyaman bagi para pemohon layanan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah persiapan menghadapi monitoring lembur yang direncanakan pada hari Sabtu ini juga. Dengan kerapian arsip dan ruang PTSP yang lebih tertata, pegawai berharap proses monitoring dapat berlangsung lancar dan menunjukkan komitmen MTsN 6 Bantul dalam memberikan pelayanan administrasi yang tertib, cepat, dan akuntabel. Kegiatan penataan ini juga diharapkan dapat mendukung semakin optimalnya layanan bagi guru, siswa, maupun masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

































































