Medan, 28 Oktober 2025 — Kelompok 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera yang dipimpin oleh Mutiah Amma sukses melaksanakan program edukasi kesehatan reproduksi bagi siswa-siswi SMA Negeri 1 Medan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman remaja tentang kesehatan tubuh serta pentingnya pencegahan penularan HIV/AIDS sejak dini. Kelompok 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera terdiri dari 20 mahasiswa dari berbagai fakultas Universitas Sumatera Utara. Kegiatan edukasi dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025, dan diikuti oleh 34 siswa kelas XI SMA Negeri 1 Medan. Para peserta sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan, mulai dari pengenalan kesehatan reproduksi, cara penularan HIV/AIDS, hingga langkah pencegahannya. “Kami berharap edukasi ini dapat membuka wawasan remaja tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi. Pengetahuan yang benar adalah langkah awal untuk melindungi diri dari risiko penyakit menular, termasuk HIV/AIDS,” kata Mutiah Amma selaku ketua kelompok. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Medan, Ibu Elfi Sahara, S.Pd, M.Si. turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Beliau menilai bahwa edukasi seperti ini sangat relevan untuk remaja masa kini. “Program ini sangat bermanfaat bagi peserta didik kami. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke sekolah-sekolah lain agar semakin banyak remaja mendapat pemahaman yang tepat tentang kesehatan reproduksi,” ujarnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari publikasi proyek Kelompok 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera, yang berkomitmen meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui edukasi berbasis ilmu pengetahuan dan pendekatan humanis.
-publikasi proyek klp. 3 kehidupan sehat dan sejahtera-
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































