Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kunjungan kekeluargaan kepada salah satu pegawai yang baru saja melahirkan, Senin (2/12).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih, bersama jajaran sebagai bentuk perhatian, dukungan moral, serta penguatan rasa kebersamaan di lingkungan kerja.
Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, rombongan menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik bagi kesehatan ibu dan buah hati. Pegawai yang dikunjungi adalah Inayah dan Melli Kurniati, yang baru saja menyambut kelahiran buah hati mereka.
Kalapas Suci Winarsih menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dan solidaritas antarpegawai di lingkungan Lapas Perempuan Bengkulu.
“Kami hadir sebagai bentuk dukungan dan kebersamaan keluarga besar Lapas Perempuan Bengkulu. Semoga ibu dan bayi selalu diberikan kesehatan, serta kehadiran anggota keluarga baru ini membawa kebahagiaan dan keberkahan,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan sosial dan emosional antarpegawai, yang selama ini menjadi budaya positif dalam lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kunjungan ini, diharapkan rasa kekompakan, solidaritas, dan semangat bekerja semakin kuat sehingga seluruh pegawai dapat terus memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik dengan penuh ketulusan dan profesionalisme.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































