Depok – Pesantren Leadership Primago Depok memulai langkah strategis untuk mempererat hubungan dan potensi kerjasama dengan Pesantren Teknologi Informasi dan Komunikasi (PeTIK), baik dalam pemberdayaan SDM, Kaderisasi dan Pelatihan.
Pertemuan yang berlangsung di Pesantren Teknologi Informasi dan Komunitas (PeTIK) yang berlokasi di Jl. Mandor Basar No.54, Rangkapan Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari kedua lembaga.
Acara ini menjadi momen silaturahmi antara kedua institusi, dengan harapan besar untuk menjalin kerjasama dalam berbagai bidang. Fokus utama kerjasama mencakup pengembangan lembaga, peningkatan sumber daya manusia, kaderisasi dan pelatihan.

Direktur Pesantren PeTIK Bapak Riki Bagus Santoso, S.P menyambut baik silaturahmi dari Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago ini membawa keberkahan dan manfaat bagi kedua pihak. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas jaringan kerjasama strategis di masa depan.
Dr Awaluddin Faj, M.Pd selaku pimpinan Pesantren Leadership Primago menyampaikan bahwa silaturahmi dan Kerjasama ini merupakan langkah awal serta tindak lanjut dari kegiatan Capacity Building yang dilaksanakan oleh YBM PLN, sehingga dengan membangun hubungan kerjasama yang produktif yang saling menguntungkan dan asas manfaat dan maslahat antara Pesantren PeTIK dan Pesantren Leadership Primago Depok.
Informasi mengenai program Pesantren Leadership Primago, Program PKBM Primago Indonesia dan Layanan Konsultan Lembaga serta kerjasama bisa hubungi 0878 8998 3338
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































