Sejak berita bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) setiap hari Jumat resmi berlaku pada 10 April 2026, grup obrolan warga langsung ramai. Bagi masyarakat awam, kata “Imigrasi” selalu menempel erat dengan urusan bikin paspor, perpanjang izin tinggal, atau antrean pemeriksaan di bandara. Pertanyaan spontan yang langsung muncul di kepala kita adalah: “Kalau petugasnya kerja di rumah, terus paspor saya jadinya kapan? Siapa yang mau foto dan wawancara?”
Kekhawatiran ini sangat wajar. Kita sebagai masyarakat Indonesia punya pengalaman panjang dengan layanan birokrasi. Dulu, saat semua petugas kumpul di kantor saja, kadang urusan dokumen bisa memakan waktu berhari-hari. Apalagi ditambah bayang-bayang trauma saat pandemi beberapa tahun lalu, di mana label “kerja dari rumah” kadang dipelesetkan masyarakat menjadi “libur di rumah” karena respons pelayanan yang terasa melambat. Media massa pun banyak menyoroti apakah kebijakan baru ini adalah sebuah langkah maju yang modern atau justru kemunduran bagi pelayanan publik.
Namun, sebelum kita buru-buru emosi, mari kita lihat fakta sebenarnya. Kebijakan ini tidak dibuat asal-asalan. Aturan mainnya mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, sudah memberikan jaminan dan pernyataan tegas bahwa pelayanan keimigrasian tidak akan terganggu sama sekali. WFH ini ternyata punya batasan yang sangat ketat: hanya berlaku bagi ASN yang mengurus bagian administrasi dan manajemen di belakang layar.
Artinya, para petugas layanan—orang-orang yang menyapa Anda di loket, mengambil foto, wawancara, hingga petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara—tetap wajib datang ke kantor alias WFO seratus persen.
Fakta di lapangan pada hari pertama penerapan WFH ini cukup melegakan dan bisa menjadi bukti awal. Sebagai contoh, laporan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menunjukkan bahwa sebanyak 159 ASN yang bertugas di bagian pelayanan tetap masuk dan melayani masyarakat seperti biasa. Tidak ada loket yang kosong, dan antrean warga yang ingin membuat paspor di hari Jumat tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Lalu, untuk apa repot-repot ada ASN yang disuruh WFH di hari Jumat? Tujuan utamanya adalah efisiensi energi. Dengan mengurangi jumlah orang yang datang ke kantor, pemerintah bisa menghemat penggunaan listrik dan AC gedung, serta ikut mengurangi kepadatan lalu lintas di akhir pekan. Jika pekerjaan seseorang hanya berkutat pada ketik-mengetik laporan keuangan, menyusun data kepegawaian, atau evaluasi internal dari depan laptop, memang tidak ada alasan kuat untuk memaksa mereka harus hadir secara fisik di gedung kantor.
Walaupun begitu, kebijakan ini bukan tanpa celah. Layanan publik itu ibarat sebuah mesin pabrik yang komponennya saling terhubung. Meskipun petugas loket ada di kantor, terkadang mereka butuh persetujuan, tanda tangan digital, atau pengecekan sistem dari atasan atau tim analisis yang kebetulan sedang bekerja dari rumah. Jika jaringan internet petugas yang sedang WFH di rumahnya bermasalah, atau mereka terlambat merespons pesan internal karena sedang memanaskan mobil, efek dominonya bisa sampai ke warga yang sedang duduk di ruang tunggu. Cepatnya pelayanan di meja depan sangat bergantung pada lancarnya pekerjaan di belakang layar.
Inilah ujian sesungguhnya bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru dibentuk. Hendarsam Marantoko sendiri sudah mewanti-wanti bahwa WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan publik yang harus tetap cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pengawasan dari para bos atau pimpinan unit menjadi kunci penentu. Mereka diwajibkan untuk memantau hasil kerja harian anak buahnya secara ketat. Di era digital ini, bukti kehadiran tidak lagi hanya dilihat dari sidik jari di mesin absen pagi hari, tetapi dari berapa banyak dokumen yang berhasil diselesaikan hari itu. Infrastruktur teknologi internal Imigrasi harus dipastikan sekuat dan secepat aplikasi pendaftaran paspor yang biasa diunduh warga.
Jadi, kembali ke pertanyaan di awal: apakah pelayanan akan tetap lancar atau malah terhambat?
Dari kacamata masyarakat yang butuh pelayanan tatap muka langsung, jawabannya adalah aman dan akan tetap lancar. Anda tidak perlu ragu atau menjadwalkan ulang kedatangan hanya karena hari itu adalah hari Jumat. Semua loket dipastikan buka.
Ditulis Oleh : Muhammad Rizqi Al Aziz
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer




























































