Di balik konten hiburan yang singkat dan menarik, TikTok tidak hanya menjadi media hiburan, tetapi juga memiliki kekuatan besar dalam membentuk cara berpikir penggunanya. Dalam beberapa tahun terakhir, TikTok berkembang menjadi salah satu platform terbesar di dunia. Berdasarkan laporan DataReportal tahun 2025, pengguna TikTok global diperkirakan mencapai 1,8–1,9 miliar pengguna dan dapat menjadi indikasi besarnya jumlah pengguna pada tahun 2026. Di Indonesia, jumlah penggunanya mencapai sekitar 180 juta dan didominasi oleh kelompok usia muda (18–34 tahun) yang diperkirakan lebih dari 100 juta pengguna. Kondisi ini menunjukkan bahwa generasi muda menjadi kelompok yang paling terpapar arus informasi dari TikTok.
Melalui TikTok, berbagai informasi dari seluruh dunia dapat tersebar dengan cepat dalam bentuk video maupun foto. Informasi tersebut mencakup sosial, ekonomi, politik, budaya, agama, hingga hiburan. Kemudahan akses ini membuat batas antarbudaya semakin kabur, sehingga nilai dan gaya hidup dari luar dapat dengan mudah masuk ke Indonesia. Salah satu konten yang kini cukup sering muncul adalah konten bertema LGBT, baik secara terbuka maupun tersirat. Paparan yang terus-menerus ini bukan sekadar tontonan, tetapi berpotensi membentuk cara pandang penggunanya.
Di beberapa negara, LGBT dianggap sebagai hal yang biasa bahkan telah dilegalkan. Sebaliknya, di Indonesia, sebagian besar masyarakat masih menolak karena tidak sejalan dengan nilai sosial, budaya, dan keagamaan yang dianut. Penolakan tersebut juga berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa. Meskipun tidak ada peraturan nasional yang secara spesifik melarang LGBT sebagai identitas, regulasi tetap mengatur penggunaan media agar tidak bertentangan dengan norma yang berlaku. Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, masyarakat dituntut untuk menggunakan media secara bijak dan bertanggung jawab.
Kemunculan konten bertema LGBT secara berulang di TikTok memunculkan berbagai reaksi di masyarakat. Sebagian menunjukkan penolakan yang tegas, sementara sebagian lainnya mulai menunjukkan sikap yang lebih terbuka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah paparan tersebut mendorong perubahan cara pandang generasi muda, atau justru memperkuat penolakan yang sudah ada? Pertanyaan ini menjadi penting karena generasi muda merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan media sosial. Apa yang mereka lihat hari ini berpotensi memengaruhi cara berpikir mereka di masa depan.
Generasi muda berada pada fase pencarian jati diri, sehingga lebih rentan terhadap pengaruh lingkungan, termasuk media sosial. Menurut Erikson (1968), kebingungan identitas dapat terjadi ketika individu belum mampu membentuk konsep diri yang stabil. Pada fase ini, pola pikir belum sepenuhnya matang sehingga lebih mudah dipengaruhi oleh informasi yang diterima. TikTok, dengan algoritmanya, mampu menampilkan konten secara berulang sesuai minat pengguna. Akibatnya, konten yang sering muncul dapat dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Paparan yang berulang tersebut dapat memengaruhi cara generasi muda dalam memahami suatu isu. Sebagian cenderung menerima informasi tanpa penyaringan yang kritis dan mengikuti tren yang sedang berkembang. Dalam konteks ini, konten LGBT dapat membentuk dua arah pandangan. Di satu sisi, ada kelompok yang menjadi lebih terbuka karena terbiasa melihat keberagaman tersebut. Di sisi lain, ada kelompok yang tetap mempertahankan nilai yang telah dianut dan menunjukkan sikap penolakan.
Kelompok yang lebih terbuka umumnya memiliki pola pikir yang lebih fleksibel dan melihat isu dari berbagai sudut pandang. Paparan yang berulang membuat mereka menganggap keberagaman sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan sosial. Menurut studi kualitatif (Yudi et al., 2025), generasi muda Indonesia relatif lebih terbuka terhadap keberagaman seksual. Sikap ini tidak selalu berarti mendukung, tetapi lebih kepada bentuk penghormatan terhadap perbedaan. Dalam konteks ini, muncul kecenderungan untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap individu.
Sebaliknya, kelompok yang menolak cenderung dipengaruhi oleh nilai moral, budaya, dan agama yang telah tertanam kuat. Mereka berupaya mempertahankan norma yang dianggap benar dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai Pancasila juga menjadi dasar dalam menilai suatu perilaku. Selain itu, ajaran agama memberikan pedoman yang jelas dalam menentukan sikap. Kombinasi faktor tersebut membentuk pandangan yang lebih kritis terhadap isu yang dianggap tidak sejalan dengan norma.
Perbedaan cara pandang ini menunjukkan bahwa TikTok tidak hanya berperan sebagai media hiburan, tetapi juga sebagai ruang yang membentuk dinamika sosial di kalangan generasi muda. Arus informasi yang cepat dapat memengaruhi persepsi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika tidak disikapi dengan bijak, media sosial dapat menjadi sarana yang membentuk cara berpikir tanpa disadari oleh penggunanya.
Oleh karena itu, generasi muda perlu memiliki prinsip yang kuat dalam menghadapi arus informasi yang terus berkembang. Kemampuan literasi digital menjadi kunci agar tidak mudah menerima informasi tanpa penyaringan. Selain itu, penting untuk tetap berpegang pada nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Peran orang tua dan pendidik juga sangat dibutuhkan dalam memberikan arahan dan pendampingan. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga mampu bersikap bijak dalam menyikapi setiap informasi yang diterima.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer




























































