Mahasiswa program studi Sosiologi Agama turut serta dalam kegiatan Sidang PIPA (Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 11–12 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembelajaran lapangan bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung proses sosial, hukum, dan kemanusiaan dalam mekanisme pengangkatan anak di Indonesia.
Sidang PIPA merupakan forum penting sebagai tahapan pertimbangan sebelum seorang anak dapat diangkat secara sah oleh calon orang tua angkat. Dalam pelaksanaannya, sidang ini menghadirkan berbagai pihak lintas lembaga yang memiliki peran dalam perlindungan dan kesejahteraan anak. Beberapa pihak yang hadir di antaranya perwakilan Kanwil Kementerian Sosial, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, pekerja sosial (Peksos) dan penyuluh sosial (Pensos), Sudin Sosial lima wilayah DKI Jakarta, PSPI DKI Jakarta, LPA Jakarta, DPAPP Jakarta, Kementerian Kesehatan wilayah Jakarta, PSAA Balita Tunas Bangsa, Kanwil Kementerian Agama, supervisor dan Sakti Peksos DKI Jakarta, serta Yayasan Sayap Ibu.
Dalam sidang tersebut, para peserta membahas berbagai aspek terkait permohonan pengangkatan anak. Pembahasan meliputi latar belakang calon anak angkat, kondisi keluarga calon orang tua angkat, hingga kelayakan dari sisi ekonomi, mental, pola pengasuhan, serta lingkungan tempat tinggal. Selain itu, sidang juga menjadi ruang evaluasi terhadap kendala-kendala yang ditemukan selama proses pra pengangkatan anak, baik dalam bentuk kelengkapan dokumen persyaratan maupun hasil asesmen sosial melalui home visit yang telah dilakukan sebelumnya.
Keterlibatan mahasiswa Sosiologi Agama dalam kegiatan ini memberikan pengalaman berharga mengenai praktik perlindungan anak dan dinamika sosial dalam keluarga. Mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana keputusan pengangkatan anak tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga kesiapan psikologis, stabilitas keluarga, serta kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengangkatan anak merupakan proses yang kompleks dan memerlukan pertimbangan multidisipliner agar hak-hak anak tetap terlindungi.
Sidang PIPA juga menjadi tahapan penting yang wajib dilalui oleh para pemohon sebelum dapat melanjutkan ke proses sidang berikutnya. Setelah permohonan disetujui dalam sidang ini, calon orang tua angkat dapat meneruskan proses hukum hingga calon anak angkat secara sah diakui sebagai anak angkat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh wawasan akademik, tetapi juga meningkatkan kepekaan sosial terhadap isu kesejahteraan anak dan pentingnya pengawasan dalam proses pengangkatan anak. Kehadiran mahasiswa dalam forum tersebut diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan negara, lembaga sosial, keluarga, dan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer































































