Kepegawaian MAN 4 Bantul Perkuat Sinergi Lewat Rapat Koordinasi Terpadu
Bantul (MAN 4 Bantul) — Upaya mengefektifkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan oleh MAN 4 Bantul. Pada Kamis (08/01/2026), jajaran kepegawaian MAN 4 Bantul menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Tata Usaha, Muhammad Yasin Nuryanto, bertempat di Aula MAN 4 Bantul. Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses MBG berjalan optimal, tertib, dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi tersebut membahas pengelolaan MBG secara menyeluruh, mulai dari tahapan penerimaan makanan, pembagian kepada peserta didik, pendistribusian ke masing-masing kelas, hingga penghitungan kembali wadah MBG setelah digunakan. Penataan alur kerja yang jelas dinilai penting agar pelaksanaan program tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar serta tetap menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan madrasah.
Dalam koordinasi ini, dilakukan pembagian tugas piket dengan memaksimalkan peran pegawai tata usaha MAN 4 Bantul secara merata. Sistem piket tersebut dibentuk sebagai solusi atas kendala sebelumnya, di mana tugas MBG masih ditangani oleh guru. Kondisi tersebut kerap menimbulkan benturan jadwal antara piket MBG dengan jam mengajar maupun kegiatan akademik guru lainnya.
Muhammad Yasin Nuryanto menegaskan pentingnya kolaborasi dan pembagian tugas yang proporsional. “Pengelolaan MBG harus dilakukan secara profesional dan terstruktur. Dengan melibatkan pegawai secara penuh, guru dapat lebih fokus pada tugas utama pembelajaran, sementara layanan MBG tetap berjalan maksimal,” ujarnya. Ia juga berharap sistem baru ini mampu meningkatkan kualitas layanan MBG sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif dan harmonis di MAN 4 Bantul. (lel)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































