“Cuma Bercanda” Kok Bisa Bikin Takut?
Pernah nggak sih kamu lagi jalan santai, tiba-tiba dengar suara siulan “Mau ke mana cantik” dari pinggir jalan? atau kamu melihat orang yang diperlakukan seperti itu, mungking itu di angggap interaksi lucu-lucuan atau sekedar “sapaan ramah” sambil nongkrong. Tapi jujur saja itu buat kita yang mendengar, suara itu lebih mirip alarm bahaya ketimbang pujian. Ada logika yang melintir di sini, kalau tujuannya memang memuji, pihak yang dipuji seharusnya merasa senang dong! Tapi dilain sisi bukannya merasa senang malah merasa terancam, saat itu juga, pikiran kita langsung lari ke hal-hal buruk. “ini orang bakal ngikutin atau nggak ya”?
Masalahnya, banyak orang yang masih berlindung di balik kalimat “cuma bercanda” atau “jangan baper”. Padahal dalam interaksi sosial, dampak yang dirasakan korban jauh lebih penting daripada niat si pelaku. Ibarat nggak sengaja menginjak kaki orang di angkot, kita nggak membela diri dengan bilang, “niat saya kan cuma mau berdiri”, tapi kita akan otomatis meminta maaf kepada orang yang kita injak kakinya. Hal yang sama berlaku di ruang publik. Pujian itu butuh konsensus dan rasa setara, bukan komentar satu arah yang dilemparkan secara tiba-tiba ke orang asing. Ruang publik itu milik kita bareng, dan sudah saatnya kita berhenti menormalisasikan gangguan kenyamanan dengan label “candaan”, karena candaan itu bikin orang lain merasa tidak aman dan kita harus menyadari bahwa catcalling bukan soal “etika” yang buruk, tapi murni pelecehan, kita harus berhenti memperhalus istilahnya, jadi ketika seseorang melempar siulan, tatapan yang tidak sopan, mereka sebenarnya sedang melakukan pelecehan seksual non-fisik. Dengan tujuan merendahkan martabat orang lain demi kepuasan atau ego si pelaku. Apalagi sekarang kita sudah punya payung hukum yang jelas. Seperti UU TPKS yang dikategorikan sebagai tindak pidana. Jadi, kalau ada yang membela diri dengan alasan “iseng”, mereka sebenarnya sedang menormalisasikan sebuah kejahatang. Kita menyebut catcalling sebagai pelecehan adalah cara kita memvalidasi rasa takut korban dan menegaskan bahwa ruang public nggak boleh jadi tempat dimana orang merasa bebas memangsa kenyamanan orang lain dengan kata-kata yang merendahkan orang lain.

Ruang Publik Harusnya Milik Bareng, Bukan Milik Siapa yang Paling Berisik
Kalian pernah kepikiran nggak, harus mengatur “strategi” Cuma buat lewat trotoar atau gang tertentu? Rasanya aneh bukan? Kita nggak apa-apa, tapi malah kita harus pusing mikirin rute jalan. Di sini masalahnya bukan cuman soal siulan, tapi soal siapa yang merasa “berkuasa” di jalanan. Sering kali gerombolan orang yang nongkrong atau bapak-bapak angkot atau truk merasa ruang public itu milik mereka pribadi hanya karena mereka merasa ramai dan paling berisik. Padahal, jalanan, trotoar, sampai anggkutan umum itu hak semua orang secara setara, bukan kekuasaan kelompok tertentu yang bebas “menyeleksi” siapa saja yang dapat lewat dengan tenang.
Dampak dari dominasi ini nggak main-main, karena merampas kebebasan kita untuk bergerak secara mandiri. Banyak yang akhirnya kita punya “peta mental” sendiri setiap mau keluar rumah. Kita harus mikir dua kali soal jam berapa kitab oleh lewat, atau harus hafal titik-titik mana saja yang banyak gerombolang orang nongkrong supaya bisa terhindar. Secara tidak sadar, ruang public yang seharusnya ramah malah terasa seperti medan perang yang penuh ranjau. Kita jadi nggak bisa benar-benar menikmati kota sendiri hanya kerena harus terus-terusan waspada terhadap gangguan verbal yang bisa muncul kapan saja. Ini Adalah bentuk perampasan hak yang nyata, kita diusir secara halus dari jalanan karena merasa tidak aman.
Disini kita harus tegas menyebut ini sebagai pelecehan seksual non-fisik sesuai dengan aturan yang sudah diterapakan, karena kita sudah sidampingi untuk melindun gi mental kita agar tetap aman dan sehat supaya mereka tidak merajalela akan kebiasaan buruk mereka, dan pada akhirnya, kenyamanan di jalan itu hak mendasar, bukan hadiah yang baru bisa didapat kalau kita berperilaku sehat.
Stop Nyalahin Baju, Mulai Benahi Perilaku
kalau ada kasus catcalling, entah kenapa masih banyak saja suara-suara sumbang yang refleks bertanya, “Emang dia pakai baju apa”? Seolah-olah, jenis kain yang menempel di badan korban Adalah tombol otomatis yang membolehkan orang lain berbuat kurang ajar. Logika ini sudah basi dan harus segera dibauang ke tempat sampah. Mengingatkan perilaku pelecehan dengan cara berpakain adalah kesalahan berpikir yang sangat-sangat fatal. Bayangkan betapa anehnya jika kita dirampok, lalu orang-orang justru menyalahkan kita karena memiliki dompet yang bagus merek Dior sehingga “memancing” orang buat memcuri. Kedengarannya konyolkan? Tapi itulah standar ganda yang terus kita pelihara setiap kali menyalahkan penampilan korbang. Masalah utama catcalling sama sekali bukan terletak pada estetika pakaian, melainkan pada rendahnya control diri dan kegagalan pelaku dalam memandang orang lain sebagai subjek manusia yang setara, bukan hanya sekadar objek tontonan.
Menyalahkan pakaian sebenarnya hanyalah temeng psikologis bagi Masyarakat untuk memaklumi perilaku yang salah dan memberikan “karpet merah” bagi pelaku untuk merasa tidak bersalah. Padahal, jika kita mau jujur melihat realita di lapangan, fakta menunjukkan bahwa pelecehan tidak pernah pilih kasih. Korban catcalling datang dari berbagai latar belakang ada dari seragam sekolah, pakaian kantor yang formal, sehingga pakaian yang sangat tertutup sekalipun. Ini membuktikan bahwa nafsu dan perilaku kurang ajar tidak dipicu oleh apa yang memperdebatkan Panjang pendeknya baju sesorang, kita sebenarnya sedang melanggengkan buda “permisi” bagi perilaku untuk terus bereaksi. Kita seolah memindahkan bebang moral dari Pundak pelaku yang jahat ke Pundak korban yang sedang trauma, dan itu adalah bentuk keadilan yang sangat nyata.
Dengan ada hadirnya Undang-undang Tindak Pindana Kekerasan Seksual, paradigma kita seharusnya sudah bergeser total ke arah pembenahan perilaku dan penegakan martabat manusia. Hukum kita tidak lagi bertanya tentang apa yang dipakai korban, karena fokus utamanya adalah pada tindakan pelecehan itu sendiri sebagai sebuah pelanggaran pidana yang serius. Sudah saatnya kita membangun budaya malu kolektif dan menciptakan lingkungan yang tidak lagi memberi ruang bagi mereka yang hobi berisik di pinggir jalan. Daripada menghabiskan energi untuk mendikte pilihan berpakain orang lain yang sebenarnya adalah hak asasi setiap individu jauh lebih mendesak bagi kita untuk mengedukasi Masyarakat tentang pentingnya batasan dan integritas diri. Ruang public yang nyaman tidak akan pernah lahir dari aturan berpakaian yang mengekang, melainkan dari kolektifitas individu yang memiliki empati tinggi. Oleh karena itu, mengenai pengaturan hukum hingga sanksi terhadap pelaku seharusnya dapat di pertegas oleh aparat hukum, bukan memandang catcalling hal yang lumrah di tengah-tengah Masyarakat.
Pada akhirnya, perubahan tidak bisa hanya bergantung pada penegakan hukum formal semata. Diperlukan dekonstruksi budaya di tengah masyarakat agar berhenti mewajarkan pelecehan verbal. Ruang publik yang aman tidak akan tercipta selama kita masih memaklumi “siulan” sebagai pujian. Menghormati orang lain di jalanan berarti menghargai keberadaan mereka sebagai subjek hukum yang merdeka, bukan sebagai objek visual yang bebas dikomentari. Saatnya kita bergerak dari budaya pembiaran menuju budaya penghormatan demi mewujudkan ruang publik yang benar-benar manusiawi.
Kesimpulan
Pada akhirnya, kita harus menarik garis tegas bahwa catcalling bukanlah sekedar “bumbu” pergaulan jalanan atau sapaan ramah yang salah sasaran. Namun adalah sebuah bentuk serangan terhadap ruang privat seseorang di luar publik. Ketika kita merasa harus mempercepat langkah kaki, menundukkan kepala, atau bahkan memutar jalan hanya karena takut mendengar siulan dan celetukan seksual, di situlah letak kegagalan kita dalam menciptakan lingkungan yang inklusif.
Kita tidak bisa lagi menutup mata dengan dalih “niat baik” atau terjebak dalam logika sesat yang menyalahkan pakaian korban. Esensi dari interaksi manusia yang beradap adalah rasa hoormat dan kenyamanan bersama. Jika sebuah tindakan meninggalkan jejak trauma dan rasa tidak aman, maka itu bukan lagi soal etika yang buruk, melainkan pelanggaran terhadap martabat manusia yang tidak boleh diberi ruang pemakluman sedikit pun. Berhenti menormalisasi pelecehan atas nama “ bercanda” adalah langkah mutlak jika kita ingin melihat ruang publik kita menjadi tempat yang benar-benar memanusiakan manusia.
Saran
Transformasi budaya ini tidak akan pernah terjadi hanya dengan mengandalkan teks undang-undang di atas kertas dia membutuhkan keberanian kolektif dari setiap kita yang menapakkan kali di jalanan. Langkah paling mendesak yang bisa kita lakukan adalah memutus rantai “diam” saat melihat pelecehan terjadi di depan mata kita. Kita perlu membangun solidaritas publik di mana setiap warga menjadi pelindung bagi warga lainnya, bukan hanya menjadi penonton yang memakluminya. Jika kamu melihat teman atau orang di sekitarmu mulai melakukan catcalling jangan ikut tertawa apalagi memberi dukungan moral lewat diammu. Tegurlah secara langsung namun tetap kondusif, karena sering kali pelaku merasa “gagah” hanya karena merasa tindakan mereka dianggap lucu atau lumrah oleh lingkungan tongkrongannya. Perubahan besar selalu dimulai dari percakapan-percakapan kecil yang berani menolak perilaku seksis dan intimidatif.
Selain itu, penting bagi kita untuk menyuarakan edukasi mengenai batasan pribadi dan pemahaman tentang consent atau persetujuan. Kita perlu menanamkan standar baru bahwa eksistensi diri atau kejantanan seseirang tidak diukur dari seberapa banyak orang yang bisa mereka goda di jalanan, melainkan dari seberapa mampu mereka menghargai hak asasi manusia untuk merasa aman. Secara sistemik, kita juga harus mendorong pengelola ruang publik dan pemerintah untuk lebih peka, misalnya dengan menyediakan penerangan jalan yang memadai serta memasang kampanye anti pelecehan yang masif di titik-titik rawan. Ruang publik yang bermartabat bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tapi merupakan hasil kerja keras kita bersama untuk memastikan bahwa siapa pun bisa melangkah di trotoar mana pun dengan kepala tegak, tampa harus dihantui rasa takut akan gangguan verbal yang merendahkan seseorang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



























































