Pertumbuhan jumlah kendaraan dan mobilitas penduduk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang terus meningkat menyebabkan kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan struktural yang belum terselesaikan hingga saat ini. Salah satu alternatif solusi yang sedang dikembangkan oleh pemerintah dan PT MRT Jakarta adalah perluasan jalur Mass Rapid Transit (MRT) dari Lebak Bulus menuju Serpong, Tangerang Selatan, yang diproyeksikan dapat mengangkut lebih dari seratus ribu penumpang per hari. Sebagai proyek infrastruktur berskala besar dan melibatkan banyak pemangku kepentingan, proyek ini menghadapi berbagai risiko, baik dari sisi pendanaan, pembebasan lahan, koordinasi antarlembaga, maupun aspek operasional selama konstruksi. Penelitian ini bertujuan melakukan pemetaan risiko pada proyek MRT Tangerang Selatan menggunakan kerangka dua dimensi, yaitu probabilitas terjadinya risiko dan dampak yang ditimbulkan, sebagaimana lazim digunakan dalam manajemen risiko korporat. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi literatur dan analisis data sekunder dari pemberitaan resmi, dokumen pemerintah, dan publikasi statistik terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa risiko pendanaan dan skema pembiayaan proyek berada pada kuadran risiko yang mengancam pencapaian tujuan proyek, risiko pembebasan lahan tergolong risiko berbahaya namun jarang terjadi, sedangkan risiko operasional selama konstruksi tergolong risiko rutin dengan dampak relatif terkendali. Pemetaan ini diharapkan membantu pengambil kebijakan menyusun prioritas penanganan risiko agar proyek MRT Tangerang Selatan dapat segera terealisasi sebagai solusi transportasi berkelanjutan bagi kawasan penyangga Jakarta.
Kata kunci: pemetaan risiko, MRT, Tangerang Selatan, kemacetan, transportasi berkelanjutan
1. Pendahuluan
Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu wilayah penyangga utama Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang mengalami pertumbuhan penduduk dan kendaraan bermotor yang sangat pesat. Dengan luas wilayah sekitar 147 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang mendekati 1,75 juta jiwa, kepadatan penduduknya tercatat lebih dari 11 ribu jiwa per kilometer persegi. Kepadatan ini sejalan dengan lonjakan kepemilikan kendaraan pribadi, yang menurut catatan Samsat Kota Tangerang Selatan tumbuh dari sekitar 534 ribu unit pada 2011 menjadi lebih dari 918 ribu unit pada 2016, dan menurut data Badan Pusat Statistik Provinsi Banten mencapai sekitar 895 ribu unit pada 2021. Pertumbuhan kendaraan yang tidak diimbangi penyediaan infrastruktur jalan yang memadai menjadikan sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Raya Serpong, berada pada tingkat pelayanan jalan kategori D yang mengindikasikan kemacetan kronis.
Persoalan ini diperburuk oleh karakter Tangerang Selatan sebagai kota komuter, di mana sebagian besar penduduknya melakukan perjalanan harian menuju Jakarta untuk bekerja atau bersekolah. Tingginya ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dalam pola perjalanan tersebut menjadi salah satu pendorong utama kebutuhan moda transportasi massal yang cepat, aman, dan terintegrasi. Atas dasar itu, PT MRT Jakarta bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, Bappenas, serta mitra swasta seperti Sinarmas Land, telah menginisiasi rencana perluasan jalur MRT North-South hingga Serpong, Tangerang Selatan. Rencana ini telah memasuki tahap studi kelayakan yang ditargetkan tuntas pada akhir tahun ini, dengan estimasi panjang jalur sekitar 21–22 kilometer, sepuluh stasiun, satu depo, waktu tempuh sekitar 36 menit dari Lebak Bulus, serta proyeksi penumpang harian melebihi seratus ribu orang.
Sebagai proyek infrastruktur strategis berskala besar yang melibatkan banyak pemangku kepentingan lintas pemerintahan dan sektor swasta, proyek perluasan MRT ini tidak lepas dari berbagai risiko yang dapat menghambat realisasinya, mulai dari ketidakpastian skema pendanaan, proses pembebasan lahan dan penentuan trase, kompleksitas koordinasi antarlembaga, hingga gangguan operasional selama masa konstruksi. Sejumlah kajian terdahulu mengenai transportasi di Tangerang Selatan umumnya berfokus pada aspek teknis kemacetan jalan raya, prediksi pertumbuhan kendaraan, atau kelayakan trase dan pembiayaan proyek MRT itu sendiri. Namun, kajian yang secara khusus memetakan risiko proyek perluasan MRT Tangerang Selatan menggunakan kerangka manajemen risiko korporat, yaitu pemetaan dua dimensi probabilitas dan dampak, masih relatif terbatas. Penelitian ini berupaya mengisi kekosongan tersebut dengan tujuan untuk mengidentifikasi jenis-jenis risiko utama pada proyek perluasan MRT Tangerang Selatan dan memetakannya ke dalam kuadran risiko berdasarkan tingkat probabilitas dan dampaknya, sehingga dapat memberikan gambaran prioritas penanganan risiko bagi para pemangku kebijakan.
2. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi literatur (desk research). Data yang digunakan merupakan data sekunder yang dikumpulkan dari dokumen resmi pemerintah dan badan usaha milik daerah terkait (PT MRT Jakarta), pemberitaan media massa nasional yang dapat diverifikasi pada periode pertengahan 2025 hingga pertengahan 2026, publikasi statistik dari Badan Pusat Statistik, serta artikel jurnal ilmiah terkait kemacetan dan kependudukan Kota Tangerang Selatan.
Analisis data dilakukan dengan teknik pemetaan risiko dua dimensi, yaitu dimensi probabilitas (kemungkinan terjadinya risiko) dan dimensi dampak (tingkat kegawatan atau biaya yang ditimbulkan apabila risiko terjadi), sebagaimana kerangka pemetaan risiko yang dikemukakan oleh Ramli (2010) dan diadaptasi dari diagram pemetaan risiko dengan empat kuadran berikut:
Probabilitas Rendah | Probabilitas Tinggi | |
Dampak Tinggi | Kuadran II — Risiko berbahaya yang jarang terjadi | Kuadran I — Risiko yang mengancam pencapaian tujuan proyek |
Dampak Rendah | Kuadran IV — Risiko tidak berbahaya | Kuadran III — Risiko yang terjadi secara rutin |
Risiko-risiko yang teridentifikasi pada proyek MRT Tangerang Selatan dikelompokkan terlebih dahulu ke dalam empat kategori risiko korporasi, yaitu risiko keuangan, risiko operasional, risiko strategis, dan risiko eksternalisasi. Selanjutnya, setiap kategori risiko dinilai secara kualitatif tingkat probabilitas dan dampaknya berdasarkan triangulasi sumber sekunder yang telah dikumpulkan, kemudian diposisikan ke dalam salah satu dari empat kuadran tersebut. Karena penilaian probabilitas dan dampak dalam penelitian ini bersifat kualitatif berdasarkan dokumen dan pemberitaan, bukan hasil survei atau kuesioner langsung kepada para ahli sebagaimana prosedur Delphi atau perbandingan berpasangan Saaty, hasil pemetaan dalam penelitian ini bersifat eksploratif dan dapat menjadi dasar bagi penelitian lanjutan yang melibatkan penilaian pakar secara langsung.
3. Hasil dan Pembahasan
3.1 Profil Singkat Proyek
Rencana perluasan MRT Jakarta menuju Tangerang Selatan merupakan kelanjutan dari koridor MRT North-South yang telah beroperasi dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI. Rencana perluasan ini mencakup jalur sepanjang sekitar 22 kilometer dari Lebak Bulus hingga Serpong, terdiri atas sepuluh stasiun dan satu depo, dengan estimasi waktu tempuh sekitar 36 menit. Proyek ini diproyeksikan mampu mengangkut sekitar seratus ribu penumpang per hari dan saat ini berada pada tahap studi kelayakan yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini, dengan PT MRT Jakarta menggandeng Sinarmas Land sebagai mitra studi. Dari sisi pembiayaan, PT MRT Jakarta berupaya mendorong skema pembiayaan tanpa melibatkan dana pemerintah, atau setidaknya melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), mengingat proyek ini melintasi dua wilayah administratif dengan kapasitas fiskal yang berbeda. Sementara itu, kebutuhan anggaran proyek ini diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah dengan estimasi biaya operasional tahunan yang juga signifikan, dan secara kelembagaan proyek ini melibatkan koordinasi lintas instansi mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bappenas, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Banten, hingga Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.
3.2 Identifikasi Risiko Proyek
Berdasarkan penelusuran data sekunder, teridentifikasi empat kategori risiko utama yang berpotensi mempengaruhi keberlangsungan proyek perluasan MRT Tangerang Selatan.
Pertama, risiko keuangan, yang berkaitan dengan belum finalnya skema pembiayaan proyek. Hingga saat ini opsi pembiayaan masih dikaji antara skema KPBU, pendanaan swasta penuh melalui kontribusi pengembang seperti Sinarmas Land, atau kombinasi keduanya, sementara kebutuhan dana investasi maupun biaya operasional tahunan tergolong besar.
Kedua, risiko strategis berupa kompleksitas koordinasi antarlembaga. Proyek ini melibatkan banyak pemangku kebijakan dengan kepentingan dan kapasitas fiskal yang berbeda, sehingga proses pengambilan keputusan mengenai trase, skema bisnis, dan pembagian kewenangan berpotensi memerlukan waktu yang panjang, sebagaimana tercermin dari proses perencanaan yang telah berlangsung sejak Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 namun belum juga terealisasi hingga pertengahan 2026.
Ketiga, risiko operasional yang berkaitan dengan penentuan trase final, pembebasan lahan, serta integrasi dengan moda transportasi lain seperti KRL Commuter Line. Untuk meminimalkan kebutuhan pembebasan lahan, trase MRT direncanakan banyak mengikuti jalur jalan nasional dan provinsi yang sudah ada, meskipun hal ini tetap memerlukan koordinasi penggunaan jalan dengan pemerintah pusat dan provinsi. Selain itu, selama masa konstruksi, gangguan lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar jalur proyek menjadi risiko yang relatif rutin terjadi pada proyek infrastruktur transportasi perkotaan.
Keempat, risiko eksternalisasi, yang berkaitan dengan ketergantungan proyek terhadap pertimbangan bisnis mitra swasta serta dinamika politik dan tata ruang daerah. Pembahasan rencana jalur MRT dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan sempat berlangsung tidak mudah karena turut mempertimbangkan aspek keekonomian bagi operator, yang menunjukkan bahwa keberlanjutan proyek juga bergantung pada faktor eksternal di luar kendali langsung PT MRT Jakarta.
3.3 Pemetaan Risiko ke Dalam Kuadran
Berdasarkan identifikasi di atas, keempat kategori risiko tersebut dapat dipetakan ke dalam kuadran probabilitas-dampak sebagai berikut.
Risiko | Kategori | Probabilitas | Dampak | Kuadran |
Ketidakpastian skema pendanaan/pembiayaan | Keuangan | Tinggi | Tinggi | I — Mengancam pencapaian tujuan proyek |
Kompleksitas koordinasi antarlembaga & keputusan trase final | Strategis | Tinggi | Tinggi | I — Mengancam pencapaian tujuan proyek |
Resistensi sosial/sengketa pembebasan lahan | Operasional | Rendah | Tinggi | II — Risiko berbahaya yang jarang terjadi |
Gangguan lalu lintas selama masa konstruksi | Operasional | Tinggi | Rendah–Sedang | III — Risiko yang terjadi secara rutin |
Ketergantungan pada pertimbangan bisnis mitra swasta | Eksternalisasi | Sedang | Rendah–Sedang | III/IV — Risiko rutin hingga tidak berbahaya |
Risiko pendanaan dan koordinasi antarlembaga menempati kuadran I karena kedua risiko ini memiliki probabilitas tinggi (mengingat proses perencanaan yang sudah berlangsung lebih dari lima tahun tanpa kepastian skema final) sekaligus dampak tinggi (apabila tidak terselesaikan, proyek dapat tertunda tanpa batas waktu yang jelas atau bahkan tidak terealisasi). Risiko pembebasan lahan diposisikan pada kuadran II karena strategi trase yang mengikuti jalan nasional dan provinsi menekan probabilitas terjadinya sengketa lahan berskala besar, namun apabila sengketa tetap terjadi, dampaknya terhadap jadwal dan biaya proyek tetap tergolong tinggi. Sementara itu, gangguan lalu lintas selama konstruksi diposisikan pada kuadran III karena hampir pasti terjadi pada setiap proyek infrastruktur transportasi perkotaan, namun dampaknya bersifat sementara dan dapat dikelola melalui rekayasa lalu lintas.
3.4 Implikasi terhadap Strategi Mitigasi
Hasil pemetaan ini mengindikasikan bahwa prioritas utama penanganan risiko proyek MRT Tangerang Selatan seharusnya diarahkan pada penyelesaian skema pendanaan dan penguatan mekanisme koordinasi antarlembaga, mengingat kedua risiko tersebut berada pada kuadran yang paling kritis. Penyelesaian kedua risiko ini akan memberikan dasar yang lebih kuat bagi keputusan-keputusan teknis lanjutan, seperti penentuan trase final dan desain stasiun. Sementara itu, risiko pembebasan lahan, meskipun probabilitasnya relatif rendah, tetap memerlukan rencana kontingensi mengingat dampaknya yang tinggi jika terjadi, misalnya melalui sosialisasi dini kepada warga terdampak dan penyiapan skema kompensasi yang jelas. Adapun risiko operasional rutin seperti gangguan lalu lintas selama konstruksi dapat dikelola melalui manajemen lalu lintas standar tanpa memerlukan perhatian manajemen tingkat tinggi secara berkelanjutan.
Dari perspektif kebutuhan transportasi, urgensi penyelesaian risiko-risiko tersebut sejalan dengan tingginya tekanan kemacetan di Tangerang Selatan, yang ditunjukkan oleh tren pertumbuhan kendaraan bermotor yang konsisten dan tingkat pelayanan jalan yang buruk pada sejumlah ruas utama. Dengan demikian, percepatan penyelesaian risiko kuadran I bukan hanya menjadi kepentingan manajemen proyek, tetapi juga berkaitan langsung dengan upaya mengurai kemacetan dan mendorong transportasi berkelanjutan di kawasan penyangga Jakarta.
4. Kesimpulan
Proyek perluasan MRT dari Lebak Bulus menuju Serpong, Tangerang Selatan, merupakan salah satu alternatif strategis untuk mengatasi kemacetan yang terus meningkat di kawasan tersebut, sejalan dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dan tingginya proporsi penduduk yang melakukan perjalanan harian ke Jakarta. Dengan menggunakan kerangka pemetaan risiko dua dimensi probabilitas dan dampak, penelitian ini mengidentifikasi empat kategori risiko utama pada proyek tersebut, yaitu risiko keuangan, strategis, operasional, dan eksternalisasi. Risiko ketidakpastian skema pendanaan dan kompleksitas koordinasi antarlembaga teridentifikasi sebagai risiko yang paling kritis karena berada pada kuadran yang mengancam pencapaian tujuan proyek, sedangkan risiko pembebasan lahan tergolong risiko berbahaya namun jarang terjadi, dan gangguan operasional selama konstruksi tergolong risiko rutin dengan dampak yang relatif terkendali. Pemetaan ini memberikan implikasi bahwa prioritas mitigasi risiko sebaiknya difokuskan pada penyelesaian skema pendanaan dan penguatan koordinasi kelembagaan agar proyek dapat segera direalisasikan. Penelitian selanjutnya disarankan untuk memperkuat hasil pemetaan ini dengan melibatkan penilaian pakar secara langsung, misalnya melalui metode Delphi atau prosedur perbandingan berpasangan Saaty, guna memperoleh bobot probabilitas dan dampak yang lebih terukur.
Daftar Pustaka
Ramli, S. (2010). Pedoman Praktis Manajemen Risiko dalam Perspektif K3 OHS Risk Management. Jakarta: Dian Rakyat.
Saaty, T. L. (1980). The Analytic Hierarchy Process: Planning, Priority Setting, Resource Allocation. New York: McGraw-Hill.
Suma’mur, P. K. (2009). Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hiperkes). Jakarta: Sagung Seto.
Antara News. (2025, 30 April). DKI sedang bahas rencana perluasan MRT hingga ke Tangerang Selatan. Diakses dari https://www.antaranews.com/berita/4805609/dki-sedang-bahas-rencana-perluasan-mrt-hingga-ke-tangerang-selatan
Bisnis.com. (2026, 27 Januari). Studi Kelayakan MRT Tangsel Ditargetkan Rampung Akhir 2026. Diakses dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20260127/98/1947739/studi-kelayakan-mrt-tangsel-ditargetkan-rampung-akhir-2026
Detik Finance. (2025, 10 Juli). Pembangunan MRT Sampai Tangerang Selatan Dikaji Pakai Skema KPBU. Diakses dari https://finance.detik.com/infrastruktur/d-8005581/pembangunan-mrt-sampai-tangerang-selatan-dikaji-pakai-skema-kpbu
Detik Finance. (2026, 27 Januari). Update MRT Serpong-Balaraja: Sinarmas Kaji Jalur 22 Km dari Lebak Bulus. Diakses dari https://finance.detik.com/infrastruktur/d-8328036/update-mrt-serpong-balaraja-sinarmas-kaji-jalur-22-km-dari-lebak-bulus
Halim, dkk. Prediksi Jumlah Kendaraan di Kota Tangerang Selatan dengan Metode Algoritma Genetika. Bit, Fakultas Teknologi Informasi Universitas Budi Luhur. Diakses dari https://journal.budiluhur.ac.id/bit/article/view/1302
IDN Times Banten. (2026, 11 Maret). Pansus RTRW Tangsel Ungkap Rencana Jalur MRT, Ada Lebak Bulus–Serpong. Diakses dari https://banten.idntimes.com/news/banten/pansus-rtrw-tangsel-ungkap-rencana-jalur-mrt-ada-lebak-bulus-serpong-00-xwfcr-bwqr9t
Kompas.id. (2023, 7 Maret). Tidak Ada yang Instan untuk Mengatasi Kemacetan Tangerang Selatan. Diakses dari https://www.kompas.id/artikel/tidak-ada-yang-instan-untuk-mengatasi-kemacetan
Neliti. Analisis Prioritas Kebijakan Penanganan Kemacetan Jalan. Diakses dari https://media.neliti.com/media/publications/506007-none-78d36787.pdf
Republika ID. Rencana Pembangunan MRT di Tangsel Berlanjut. Diakses dari https://www.republika.id/posts/15685/rencana-pembangunan-mrt-di-tangsel-
Badan Pusat Statistik Kota Tangerang Selatan. (2021). Statistik Daerah Kota Tangerang Selatan 2021. Diakses dari https://tangselkota.bps.go.id
Tender Kita. (2025, 1 Mei). Proyek MRT Tangerang Selatan Siap Direalisasikan, Anggaran dari Mana? Diakses dari https://tenderkita.com/proyek-mrt-tangerang-selatan-siap-direalisasikan/
Traveloka. Progres Pembangunan & Rencana Rute MRT Tangsel BSD. Diakses dari https://www.traveloka.com/id-id/explore/destination/progres-pembangunan-rencana-rute-mrt-tangsel-bsd-gt/1001003
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































