JEMBER — Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan melaksanakan kegiatan koordinasi dan fasilitasi sertifikasi tanah dalam rangka persiapan dan sinkronisasi pengajuan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di wilayah Kabupaten Jember.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Jember dan melibatkan sejumlah perangkat daerah serta pemerintah desa calon lokasi pembangunan KNMP.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Jember, Drh. Sugiyarto, S.KH., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan target calon lokasi pembangunan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Jember. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan kesiapan lokasi, baik dari aspek teknis maupun administrasi, agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin, S.T., M.Si., memaparkan prosedur administrasi pensertifikatan tanah serta pengecekan peta calon lokasi pembangunan Program Kampung Nelayan Merah Putih. Pemaparan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait mengenai tahapan pensertifikatan serta pentingnya kejelasan data spasial dalam mendukung kepastian hukum atas lahan program.

Kegiatan koordinasi ini diikuti oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Camat Ambulu, Camat Puger, Kepala Desa Sumberejo, Kepala Desa Puger Kulon, serta perwakilan kelompok masyarakat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap proses pengajuan Program Kampung Nelayan Merah Putih dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































