Pringapus, Kabupaten Semarang – Siti Munawiroh, S.Pd, yang akrab disapa Bu Muna, seorang guru honorer di SD Negeri Jatirunggo 01, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, menunjukkan dedikasi dan semangat luar biasa dengan menjalani peran ganda sebagai pendidik sekaligus petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Usai melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah, Bu Muna langsung melanjutkan tugasnya sebagai petugas survei dengan mendatangi rumah-rumah warga di wilayah tugasnya. Aktivitas tersebut dijalaninya dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
Bu Muna mengungkapkan bahwa menjadi petugas survei merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik mungkin.
“Setelah mengajar, saya lanjutkan tugas sebagai petugas survei. Ini bentuk tanggung jawab saya sekaligus panggilan jiwa,” ujar Bu Muna.
Meski harus bekerja di tengah cuaca hujan, semangatnya tidak pernah surut. Bu Muna tetap berkeliling dari rumah ke rumah demi menyukseskan pelaksanaan Survei sosial ekonomi nasional 2026.
“Capek pasti ada, apalagi kalau hujan. Tapi saya jalani dengan ikhlas. Alhamdulillah suami selalu mendukung dan memberi semangat,” tambahnya.
Ia berharap, data yang dikumpulkan melalui susenas dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pemerintah.

“Semoga hasil survei ini bisa membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Dedikasi Siti Munawiroh, S.Pd atau Bu Muna menjadi gambaran nyata perjuangan guru honorer yang tidak hanya mengabdi di dunia pendidikan, tetapi juga berperan aktif mendukung program nasional. Semangat dan ketulusannya layak menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































