Di tengah narasi optimisme tentang membaiknya pasar kerja Indonesia, muncul pertanyaan mendasar: apakah kondisi ketenagakerjaan kita benar-benar sehat, atau hanya terlihat baik di permukaan? Angka-angka resmi memang tampak meyakinkan, tetapi jika ditelaah lebih dalam, realitanya jauh lebih kompleks.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026 menunjukkan angkatan kerja mencapai 154,91 juta orang, dengan 147,67 juta di antaranya bekerja dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen (sekitar 7,24 juta orang). Namun, angka ini menyembunyikan persoalan besar: dominasi sektor informal. Sebanyak 87,74 juta pekerja berada di sektor informal, jauh lebih besar dibandingkan 59,93 juta pekerja formal. Artinya, sebagian besar tenaga kerja bekerja tanpa kontrak, tanpa jaminan sosial, dan dengan pendapatan yang tidak stabil. Kondisi ini mencerminkan apa yang dijelaskan oleh W. Arthur Lewis, bahwa negara berkembang cenderung memiliki surplus tenaga kerja di sektor tradisional yang menyerap pekerja tanpa peningkatan produktivitas yang berarti.
Masalah ini semakin kompleks dengan masuknya jutaan lulusan SMA dan SMK setiap tahun ke pasar kerja. Banyak dari mereka datang dengan ekspektasi tinggi, mereka menginginkan pekerjaan dengan gaji besar sejak awal namun belum memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Akibatnya, terjadi kesenjangan antara harapan dan realitas. Mereka enggan mengambil pekerjaan bergaji rendah, sementara perusahaan mencari tenaga kerja yang siap pakai.
Fenomena ini sejalan dengan teori human capital dari Gary Becker yang menegaskan bahwa pendidikan dan keterampilan menentukan produktivitas dan upah. Sayangnya, sistem pendidikan vokasi di Indonesia belum sepenuhnya relevan dengan kebutuhan industri. Kurikulum SMK yang tidak berubah selama bertahun-tahun, minimnya praktik industri yang nyata, dan lemahnya kemitraan antara sekolah dan dunia usaha membuat banyak lulusan tiba di pasar kerja dalam kondisi yang tidak siap. Akibatnya, perusahaan lebih memilih lulusan sarjana atau tenaga berpengalaman, bahkan tidak jarang mendatangkan tenaga ahli asing untuk posisi yang seharusnya bisa diisi putra-putri bangsa sendiri.
Tekanan ini diperparah oleh urbanisasi ke kota besar seperti Jakarta. Harapan akan pekerjaan yang lebih baik mendorong banyak pencari kerja merantau, tetapi tidak semua berhasil. Banyak yang akhirnya bekerja di sektor informal seperti ojek online atau pedagang kaki lima, pekerjaan yang tidak selalu sesuai dengan pendidikan mereka. Ini menunjukkan bahwa masalah ketenagakerjaan bukan hanya soal jumlah pekerjaan, tetapi juga kualitas dan kesesuaian.
Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar melalui bonus demografi. Namun, tanpa tenaga kerja yang terampil dan terserap secara optimal, peluang ini bisa berubah menjadi beban. Oleh karena itu, solusi yang dibutuhkan tidak cukup parsial. Reformasi menyeluruh diperlukan, mulai dari penguatan kurikulum berbasis industri, pemberian insentif bagi perusahaan yang melatih tenaga kerja lokal, hingga perluasan akses informasi pasar kerja. Di sisi lain, generasi muda juga perlu dibekali pemahaman yang lebih realistis tentang dunia kerja, bahwa karier dibangun secara bertahap, bukan instan.
Pada akhirnya, jumlah tenaga kerja yang besar bukan jaminan kekuatan ekonomi. Yang menentukan adalah kualitas dan kesesuaian dengan kebutuhan pasar. Indonesia tidak kekurangan orang yang mau bekerja, tetapi masih kekurangan sistem yang mampu menyiapkan mereka untuk bekerja dengan baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































