CIAMIS, 19 Mei 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pedoman dan Pelatihan Administrasi Bidang Keuangan. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor KPH Ciamis pada Selasa (19/05).
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi Peraturan Direksi Nomor: 06/Per/Dir-Keu/01/2025 tentang Pedoman Persyaratan dan Tata Cara Penerimaan dan Pembayaran Lingkup Perum Perhutani Tingkat KPH Ciamis. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh jajaran di tingkat operasional memiliki pemahaman yang seragam dan mutakhir mengenai regulasi keuangan perusahaan.
Acara resmi dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Keuangan, SDM, Umum, dan IT KPH Ciamis, Dadan Supardan. Turut mendampingi, Kepala Sub Seksi (KSS) Keuangan, Perpajakan, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dan Manajemen Risiko (MR) KPH Ciamis, Teddy Saptarianto, beserta jajaran staf bidang keuangan KPH Ciamis.

Adapun peserta kegiatan merupakan para pejabat dan petugas administrasi yang berasal dari seluruh Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan Tempat Penimbunan Kayu (TPK) di lingkup KPH Ciamis.
“Sosialisasi ini sangat krusial untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kedisiplinan administrasi keuangan di tingkat tapak (BKPH dan TPK). Dengan memahami Peraturan Direksi yang baru, kita dapat meminimalisasi risiko kekeliruan prosedur serta mempercepat proses pelayanan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Dadan Supardan dalam arahannya.
Sepanjang kegiatan, peserta diberikan pemaparan mendalam mengenai teknis persyaratan administrasi, mekanisme penerimaan pendapatan, hingga tata cara pengajuan pembelanjaan/pembayaran yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) terbaru perusahaan. Selain pemaparan materi, sesi diskusi interaktif juga digelar untuk membedah kendala-kendala teknis yang sering dihadapi petugas di lapangan.
Melalui pelatihan ini, Perhutani KPH Ciamis berkomitmen untuk terus mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) demi mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta mitra kerja.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

































































