Banda Aceh – Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe secara resmi menyerahkan Sertipikat Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero). Penyerahan sertipikat ini menjadi momen penting dalam upaya pengamanan dan penguatan legalitas aset-aset strategis negara yang dikelola oleh PT KAI di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, sekaligus mendukung pengembangan infrastruktur dan konektivitas transportasi yang berkelanjutan. Dengan adanya kepastian hukum atas aset yang dimiliki, diharapkan pengelolaan aset negara dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan publik.
Penyerahan sertipikat berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), sebagaimana tergambar dalam dokumentasi kegiatan. Sinergi ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional dan bertanggung jawab.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mempercepat pensertifikatan aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya PT Kereta Api Indonesia yang memiliki peran strategis dalam mendukung sistem transportasi nasional. Legalitas aset yang kuat diharapkan mampu menunjang peningkatan kinerja dan pelayanan PT KAI kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka mendukung pembangunan daerah dan nasional yang berkelanjutan.
Sumber : Press Realease Kantah Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































