Lhok Jok, Selasa, 9 Desember 2025 — Pagi itu, Gampong Lhok Jok, Kecamatan Kuta Makmur, terasa berbeda. Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) UIN Sultanah Nahrasyah Lhokseumawe Kelompok 07 bersiap mengakhiri masa pengabdian mereka, meninggalkan desa yang selama ini telah menjadi tempat belajar, bertumbuh, dan berbagi cerita.
Kegiatan penjemputan diawali dengan pamitan mahasiswa kepada aparatur gampong dan warga. Sederhana namun sarat makna, momen tersebut dipenuhi ucapan terima kasih, doa, serta harapan baik yang terucap dari kedua belah pihak. Kebersamaan yang terjalin selama pelaksanaan KPM menghadirkan rasa kekeluargaan yang membuat perpisahan terasa berat untuk dilepaskan.
Usai berpamitan, mahasiswa KPM meninggalkan Gampong Lhok Jok menuju halaman Kantor Camat Kuta Makmur. Di lokasi tersebut, bus-bus penjemput telah menanti. Sebelum menaiki bus, mahasiswa mengikuti proses absensi sebagai bagian dari penjemputan resmi, sekaligus memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib dan lancar.
Perjalanan kemudian berlanjut menuju halaman Gedung Biro UIN Sultanah Nahrasyah Lhokseumawe. Sepanjang perjalanan, tersimpan kenangan tentang kebersamaan, tawa, kerja sama, serta pelajaran hidup yang diperoleh selama berada di tengah masyarakat.
Penjemputan ini bukan sekadar akhir dari sebuah program KPM, melainkan penutup dari sebuah perjalanan pengabdian yang meninggalkan jejak di hati mahasiswa dan masyarakat Gampong Lhok Jok. Kenangan dan nilai kebersamaan yang terbangun diharapkan tetap hidup, menjadi bekal berharga bagi mahasiswa di masa mendatang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































