Bantul (MTsN 6 Bantul) — MTsN 6 Bantul melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Terintegrasi dengan melibatkan berbagai mata pelajaran dalam satu proyek pembelajaran kontekstual. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 2 Januari 2026, bertempat di Pasar Tradisional Wonokromo, dengan melibatkan siswa kelas VIII F yang tergabung dalam kegiatan Matsanaba.
Dalam KBM Terintegrasi tersebut, mata pelajaran IPA mengajak siswa menganalisis kandungan gizi pada bahan pangan lokal seperti serealia, kacang-kacangan, dan umbi-umbian. Siswa belajar mengenali manfaat zat gizi bagi kesehatan sekaligus memahami keunggulan bahan pangan lokal sebagai sumber nutrisi yang mudah dijangkau masyarakat.
Pembelajaran Matematika diintegrasikan melalui kegiatan menghitung biaya produksi, menentukan harga jual, serta menganalisis perhitungan untung dan rugi dari produk olahan yang dibuat siswa. Sementara itu, pada mata pelajaran IPS, siswa mempraktikkan proses jual beli dan strategi pemasaran sederhana secara langsung di lingkungan pasar tradisional.
Aspek literasi bahasa turut diperkuat melalui mata pelajaran Bahasa Indonesia, di mana siswa ditugaskan membuat materi promosi produk berupa iklan dan poster. Kegiatan ini melatih kemampuan komunikasi, kreativitas, serta keterampilan menyampaikan informasi produk secara menarik dan persuasif kepada calon konsumen.
Guru pembimbing, Wiwik Winarni, mengoordinasikan seluruh rangkaian kegiatan agar pembelajaran lintas mata pelajaran dapat berjalan efektif dan saling terhubung. Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, menandaskan bahwa KBM Terintegrasi merupakan wujud nyata pembelajaran kontekstual yang mendorong siswa berpikir kritis, kreatif, dan aplikatif, sekaligus memperkuat keterkaitan antara ilmu pengetahuan dan kehidupan sehari-hari. (wwn/ewh)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































