Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Hadiri Rapat Konsultasi Pengendalian Penguasaan Tanah Pertanian
Medan – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten, Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S. didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Dra. Helen Napitupulu, M.A.P. menghadiri rapat konsultasi pengendalian penguasaan Tanah Pertanian pada hari Rabu (07/01) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.
Rapat konsultasi dilaksanakan dalam rangka kunjungan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait implementasi regulasi pengendalian penguasaan tanah pertanian, khususnya dalam upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian serta mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasca dilaksanakannya rapat konsultasi pengendalian penguasaan tanah pertanian diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam menjalankan kebijakan pengendalian penguasaan tanah pertanian, sehingga tercipta tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Asahan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































