Yogyakarta – Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Seni Budaya dan Prakarya (SBDP) Mts se DIY Yogyakarta mengadakan workshop paduan suara yang diikuti oleh seluruh guru SBDP se DIY Yogyakarta. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas vokal guru-guru SBDP dan membekali mereka dengan teknik-teknik paduan suara yang baik. (8/1/2/26)
Nara sumber workshop, Devi Putri Arum Nofritasari, menyampaikan materi tentang intonasi, artikulasi, resonansi, frasering, pernafasan diafragma, power, ekspresi, prima vista, dan solfegio. “Teknik-teknik ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas vokal dan membuat paduan suara lebih harmonis,” ujar Devi.
Setelah penyampaian materi, peserta workshop melakukan latihan paduan suara sesuai dengan petunjuk Devi. Mereka berlatih mengucapkan nada-nada dasar, melakukan latihan pernafasan, dan mempraktekkan teknik-teknik paduan suara yang telah diajarkan.
“Workshop ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami dapat meningkatkan kualitas vokal dan mempelajari teknik-teknik paduan suara yang baru,” ujar salah satu peserta, fauka Nurul dari MTSN 6 Bantul.
Workshop paduan suara ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas paduan suara guru-guru SBDP se DIY Yogyakarta dan membekali mereka dengan kemampuan untuk melatih paduan suara siswa-siswa mereka.(Fau/ewh)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































