Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur terus berupaya memperkuat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan Pengadilan Negeri Arga Makmur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Pengadilan Negeri Arga Makmur. Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, didampingi pejabat struktural dan staf Lapas Arga Makmur.
Dalam kunjungan tersebut, Kalapas Arga Makmur bersama Kasubbag Tata Usaha, Kasi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, serta staf, disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Darmo Wibowo Mohammad. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat kolaboratif, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Adapun agenda utama koordinasi membahas pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Hakim terhadap putusan terpidana yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Selain itu, turut dibahas mekanisme dan kelancaran proses persidangan bagi para tahanan yang dititipkan di Lapas Arga Makmur. Pembahasan ini dinilai penting guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin hak-hak para tahanan dan narapidana terpenuhi secara optimal.
Kalapas Arga Makmur menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang intensif antar Aparat Penegak Hukum menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meminimalisir kendala teknis di lapangan, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan dan proses persidangan bagi para tahanan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur dan Pengadilan Negeri Arga Makmur menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kerja sama, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pengguna layanan hukum. Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah Arga Makmur.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































