Lamongan – Kawasan makam Mbah Hisyamuddin atau yang dikenal masyarakat sebagai Mbah Sinuwun, yang berada di Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, terpantau sepi pengunjung pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Kondisi ini dipengaruhi oleh musim hujan yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
Pengelola makam dan sejumlah peziarah, salah satunya Pak Riduan, pengunjung makam.
Menurunnya jumlah peziarah yang datang ke makam Mbah Hisyamuddin.
Selasa, 20 Januari 2026, pukul 15.30 WIB.
Kompleks Makam Mbah Hisyamuddin (Mbah Sinuwun), Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
Cuaca hujan yang mengguyur wilayah Lamongan sejak siang hari menyebabkan aktivitas ziarah berkurang. Selain itu, kondisi halaman makam yang basah dan licin membuat sebagian masyarakat memilih menunda kunjungan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, area makam terlihat lengang. Hanya beberapa pengunjung yang tampak berada di area pendopo, sementara tempat parkir yang biasanya ramai terlihat kosong dengan hanya beberapa sepeda motor terparkir. Genangan air masih terlihat di beberapa titik halaman makam.
Salah satu pengunjung, Pak Riduan, mengatakan bahwa kondisi cuaca sangat memengaruhi jumlah peziarah.
“Biasanya kalau hari-hari tertentu makam ini ramai, tapi karena hujan sejak siang, pengunjung memang jauh berkurang. Saya sendiri datang agak sore sambil menunggu hujan reda,” ujar Pak Riduan.
Meski jumlah peziarah menurun, pengelola makam tetap membuka area ziarah seperti biasa serta menjaga kebersihan lingkungan makam agar tetap nyaman dan aman bagi pengunjung yang datang di tengah musim hujan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































