21 Januari 2026 – Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) lingkungan Rutan melalui upaya peningkatan sarana dan prasarana penunjang pengamanan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah perbaikan dan peningkatan fungsi lampu penerangan pada pos menara pengawasan sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan kamtib.
Kegiatan perbaikan lampu pos menara ini dilaksanakan oleh jajaran Rutan Bengkulu sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan pengamanan yang optimal, terutama pada jam-jam rawan dan malam hari. Penerangan yang memadai di area menara pengawasan memiliki peran penting dalam mendukung tugas petugas jaga untuk melakukan pemantauan secara maksimal terhadap seluruh area Rutan.
Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto menyampaikan bahwa perbaikan sarana dan prasarana pengamanan merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Menurutnya, keberadaan lampu pos menara yang berfungsi dengan baik akan meningkatkan visibilitas petugas, sehingga setiap aktivitas di area Rutan dapat terpantau secara lebih jelas dan cepat.
“Keamanan merupakan prioritas utama. Dengan penerangan yang optimal di pos menara, petugas dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan lebih efektif, terutama pada malam hari. Hal ini menjadi salah satu upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtib,” ujar Tomy.
Selain meningkatkan fungsi pengawasan, perbaikan lampu pos menara juga memberikan rasa aman bagi petugas maupun warga binaan pemasyarakatan. Lingkungan yang terang dan terpantau dengan baik diharapkan dapat menekan peluang terjadinya tindakan pelanggaran serta meningkatkan disiplin di dalam Rutan.
Pelaksanaan perbaikan ini dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan kondisi sarana yang ada. Jajaran teknis Rutan Bengkulu memastikan setiap lampu yang diperbaiki dapat berfungsi secara optimal dan tahan terhadap kondisi cuaca, sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lebih panjang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemeliharaan rutin fasilitas Rutan agar selalu dalam kondisi siap pakai.
Rutan Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan sarana prasarana pengamanan lainnya guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Upaya ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat sistem pengamanan serta mencegah terjadinya gangguan kamtib di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui perbaikan lampu pos menara ini, Rutan Bengkulu berharap dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan kewaspadaan petugas, sekaligus memperkuat sistem pengamanan secara menyeluruh. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, Rutan Bengkulu optimistis dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































