Surabaya – Upaya memperkuat perlindungan hukum dan akses keadilan bagi migran terus dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Surabaya bersama International Organization for Migration (IOM) Sidoarjo membangun sinergi strategis dalam memberikan pendampingan hukum bagi migran yang menghadapi persoalan perdata lintas negara.
Migrasi internasional sebagai fenomena global membawa berbagai implikasi hukum, sosial, dan kemanusiaan. Di Indonesia, khususnya Jawa Timur, migran kerap berada dalam posisi rentan akibat keterbatasan informasi hukum, perbedaan sistem hukum antarnegara, serta kendala bahasa dan status hukum. Kondisi tersebut berdampak langsung pada terbatasnya akses migran terhadap keadilan, terutama dalam sengketa perdata seperti ketenagakerjaan, kontrak, dan persoalan keluarga lintas negara.
LBH Kota Surabaya berperan aktif memberikan bantuan hukum, konsultasi, serta pendampingan kepada migran sebagai kelompok rentan. Sementara itu, IOM Sidoarjo sebagai organisasi internasional memiliki mandat dan pengalaman global dalam pengelolaan migrasi serta perlindungan hak-hak migran. Kolaborasi kedua lembaga ini memungkinkan penanganan perkara migran dilakukan secara lebih komprehensif, baik dari aspek hukum nasional maupun internasional.
Dari perspektif hukum perdata internasional, sinergi ini memiliki peran penting dalam menentukan yurisdiksi, hukum yang berlaku, serta pengakuan dan pelaksanaan putusan hukum yang melibatkan subjek hukum lintas negara. Pendekatan tersebut membantu memastikan bahwa hak-hak keperdataan migran tetap terlindungi secara adil dan proporsional.
Selain pendampingan hukum, kerja sama LBH Surabaya dan IOM Sidoarjo juga mendorong peningkatan kesadaran hukum migran melalui edukasi dan sosialisasi. Langkah ini dinilai penting untuk membekali migran dengan pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukum mereka, sekaligus memperkuat respons aparat dan pemangku kebijakan daerah terhadap persoalan migrasi.
Kolaborasi ini menjadi contoh praktik baik dalam pemenuhan akses keadilan bagi kelompok rentan. Sinergi antara lembaga bantuan hukum dan organisasi internasional menunjukkan bahwa perlindungan migran membutuhkan kerja sama lintas sektor dan berkelanjutan. Diharapkan, model kerja sama ini dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan global.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































