Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang dan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang pada Kamis, 29 Januari 2026.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan program pertanahan, termasuk penataan aset dan pembangunan daerah. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan terwujud keselarasan data, perencanaan, dan pelaksanaan kegiatan secara efektif dan berkelanjutan.
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNSulSelEwako
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#tanyaatrbpnsidrap
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































