Kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka Konsultasi Pertanahan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara
Medan – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menerima Kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Permalasahan Pertanahan di Kabupaten Asahan, Rabu (04/02/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Asahan, Azmi Hardiansyah, dan diterima langsung oleh Kanwil BPN Provinsi SUmatera Utara, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Hasinuddin, beserta jajaran, serta turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, dan Perwakilan dari Kelompok Tani bertempat di Aula Adhiguna Kanwil BPN Sumut, Medan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih intensif antara DPRD Kabupaten Asahan dan Kanwil BPN Sumatera Utara guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































