Bantul (MTsN 9 Bantul)—Guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) MTsN 9 Bantul, yakni Muh Rosyid, Zulisti Sudarojah, dan Sinta Herahmawati, mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPA MTs Kabupaten Bantul pada Rabu (11/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Makan Jempol Ndeso, Trirenggo, Bantul.
MGMP IPA MTs Kabupaten Bantul ini mengagendakan kegiatan utama berupa penyusunan kisi-kisi soal Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) untuk kelas VII dan VIII, serta Asesmen Madrasah (AM) untuk kelas IX. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi guru IPA se-Kabupaten Bantul dalam penyusunan instrumen penilaian yang sesuai dengan standar kompetensi dan capaian pembelajaran.
Dalam kegiatan tersebut, para guru berdiskusi dan berkolaborasi untuk merumuskan kisi-kisi soal yang valid, reliabel, dan berorientasi pada pengukuran kompetensi murid secara komprehensif. Penyusunan kisi-kisi ini juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan asesmen yang objektif dan berkualitas di masing-masing madrasah.
Salah satu peserta MGMP dari MTsN 9 Bantul, Muh Rosyid, menyampaikan bahwa kegiatan MGMP sangat bermanfaat dalam meningkatkan profesionalisme guru, khususnya dalam pengembangan perangkat penilaian.
“Melalui MGMP ini, kami dapat berdiskusi dan berbagi praktik baik dalam menyusun kisi-kisi soal asesmen yang sesuai dengan karakteristik murid dan kurikulum yang berlaku,” ungkapnya.
Keikutsertaan guru IPA MTsN 9 Bantul dalam kegiatan MGMP ini merupakan wujud komitmen madrasah dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan penilaian, serta memperkuat sinergi antarpendidik di tingkat kabupaten. (sh)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































