Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur menerima kegiatan monitoring tugas Kepolisian Khusus (Polsus) dari Ditbinmas Polda Jawa Timur sebagai bentuk pembinaan teknis dan penguatan fungsi pengamanan di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (13/2).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat resmi dari Polda Jawa Timur kepada Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur terkait pelaksanaan monitoring tugas Polsus di Lapas Mojokerto. Tim Ditbinmas hadir untuk memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan sesuai standar serta meningkatkan profesionalisme petugas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan monitoring administrasi dan pelaksanaan tugas Polsus, tetapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap senjata serta peralatan pengamanan pendukung yang berada di area P2U (Pintu Utama). Pemeriksaan meliputi kesiapan sarana, kelayakan penggunaan, hingga prosedur pengamanan yang diterapkan.
Pengecekan ini bertujuan memastikan seluruh peralatan keamanan dalam kondisi siap pakai guna mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selain itu, kegiatan monitoring juga menjadi sarana evaluasi serta penguatan koordinasi antara jajaran kepolisian dengan petugas pemasyarakatan.
Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini sangat penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan petugas, khususnya dalam menjalankan fungsi pengamanan dan pelayanan di pintu utama. “Monitoring ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem keamanan. Kami pastikan seluruh senjata dan peralatan pengamanan di area P2U dalam kondisi baik dan siap digunakan sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pihak kepolisian dan pemasyarakatan merupakan kunci dalam menjaga stabilitas keamanan lapas. Pembinaan dan pengawasan dari Ditbinmas diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas petugas Polsus dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengamanan, meningkatkan disiplin petugas, serta memastikan seluruh sarana pendukung keamanan berfungsi optimal demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































