Tegal – Sebanyak 75 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal mengikuti Sholat Tarawih berjamaah di Masjid As Syadiyah Lapas Tegal dalam suasana khidmat dan tertib, Selasa malam. Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian selama Bulan Suci Ramadhan.
Pelaksanaan Sholat Tarawih diawali dengan sholat Isya berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan Tarawih dan tausiyah singkat yang memberikan pesan-pesan moral serta motivasi untuk memperbaiki diri. Warga binaan tampak antusias dan mengikuti rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan.
Guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif, pelaksanaan ibadah diawasi langsung oleh KPLP, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkam), Kasi Binadik dan Giatja, serta jajaran pengamanan Lapas Tegal. Pengawasan dilakukan secara humanis tanpa mengurangi kekhidmatan ibadah, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan sekaligus memenuhi hak warga binaan untuk beribadah.

Pihak Lapas Tegal menegaskan bahwa kegiatan keagamaan selama Ramadhan merupakan momentum penting dalam membentuk karakter, meningkatkan keimanan, serta menanamkan nilai-nilai positif bagi warga binaan.
Melalui pelaksanaan Sholat Tarawih berjamaah di Masjid As Syadiyah ini, diharapkan para warga binaan dapat menjadikan Ramadhan sebagai sarana introspeksi diri dan memperkuat tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































