Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) pada Rabu (15/04/2026). Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat pemahaman dan sinergi antarinstansi dalam mendukung implementasi layanan pertanahan berbasis digital, khususnya Sertipikat Elektronik.
“Saya ingin mengingatkan kembali agar kita dapat menggunakan forum hari ini untuk berdiskusi, bertukar pendapat, dan mengajukan pertanyaan terkait penerapan Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam acara yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Perkuat Pemahaman Implementasi Sertipikat Elektronik
Di hadapan sekitar 100 peserta yang terdiri dari insan humas kementerian/lembaga, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik telah dicanangkan sejak tahun 2023 sebagai bagian dari transformasi digital layanan pertanahan. Inovasi ini merupakan langkah pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih modern, transparan, efisien, dan berbasis teknologi.
Melalui forum ini, para peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait kebijakan serta implementasi Sertipikat Elektronik. Sebagai corong informasi di instansi masing-masing, insan humas diharapkan mampu menyebarluaskan informasi mengenai manfaat layanan digital tersebut kepada masyarakat.
“Saya berharap melalui forum kali ini, kita dapat menyamakan persepsi dan membantu Bapak/Ibu mendapatkan informasi terkait penerapan Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga dapat mendorong semakin banyak masyarakat melakukan alih media sertipikat menjadi Sertipikat Elektronik,” ungkapnya.
Peran Strategis Humas Pemerintah
Sejalan dengan hal tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa pada Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, menegaskan bahwa peran humas pemerintah semakin krusial di tengah perubahan pola komunikasi publik yang berlangsung cepat.
“Humas pemerintah dituntut untuk adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin dinamis. Rekan-rekan humas dapat menyebarkan secara luas dan masif terkait informasi yang dipaparkan oleh narasumber dan konten yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui berbagai kanal komunikasi,” tutur Molly Prabawaty.
Wadah Koordinasi dan Kolaborasi Antarinstansi
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa Forum Bakohumas merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga keberlanjutan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam mendukung efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Forum yang mengusung tema “Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan: Wujudkan Sertipikat Elektronik yang Aman dan Efisien” ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, serta Kepala Subdirektorat Tata Kelola Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Tentrem Prihatin. Jalannya diskusi dipandu oleh Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh, beserta sejumlah Pejabat Administratif di lingkungan Biro Humas dan Protokol.
Dorong Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Melalui penyelenggaraan Forum Bakohumas 2026, Kementerian ATR/BPN berharap terbangun kesamaan persepsi dan sinergi komunikasi antarinstansi dalam menyampaikan informasi terkait transformasi digital layanan pertanahan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong percepatan implementasi Sertipikat Elektronik di seluruh Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



























































