Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Pengukuhan dan Silaturahmi Kebangsaan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Masa Khidmat 2025–2030. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya menjadikan prinsip yanfa’unnaas—memberi manfaat bagi manusia—sebagai landasan utama dalam pengabdian kepada masyarakat.
“Segala sesuatu yang memberikan manfaat bagi umat manusia akan bertahan di muka bumi. Karena itu, melalui MUI, mari kita bersama-sama berikhtiar dan berkhidmat untuk menghadirkan kebermanfaatan di bidang masing-masing,” ujar Menteri Nusron di Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, NTB, Sabtu (11/04/2026).
Peran Strategis Ulama bagi Masyarakat
Menurut Menteri Nusron, kebermanfaatan bagi masyarakat merupakan ciri utama seorang ulama. Pengabdian tersebut dapat diwujudkan melalui dedikasi waktu, pikiran, tenaga, hingga harta demi kemaslahatan umat. Dalam konteks ini, ia mendorong MUI untuk mengambil peran strategis melalui kontribusi nyata di berbagai bidang kehidupan.
Setidaknya terdapat tujuh bidang pengabdian yang disampaikan, antara lain penguatan kehidupan beragama, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, serta pengembangan pendidikan Islam yang berkualitas. Selain itu, pembinaan moral masyarakat, pendampingan saat menghadapi kematian, dan penguatan nilai-nilai spiritual juga menjadi bagian penting dari peran ulama.
Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat
Dalam bidang ekonomi, Menteri Nusron menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rata-rata mencapai sekitar 5% per tahun. Namun, menurutnya, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya dinikmati secara merata. Kekayaan masih berputar di kelompok tertentu. Karena itu, MUI perlu berperan dalam menyiapkan kader-kader ekonomi umat, tidak hanya fokus pada kader fikih, tetapi juga sektor ekonomi,” tegasnya.
Penguatan Pendidikan Berbasis STEM
Di bidang pendidikan, Menteri Nusron menekankan pentingnya peningkatan kualitas lembaga pendidikan Islam dengan memperkuat pembelajaran di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics). Menurutnya, keseimbangan antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan serta teknologi menjadi kunci kemajuan umat.
“Ilmu agama penting, tetapi tetap harus diseimbangkan dengan penguatan ilmu-ilmu teknologi,” tambahnya.
Sinergi Ulama dan Umara
Sejalan dengan tema kegiatan, “Sinergi Ulama dan Umara Menjaga NKRI dari NTB”, Menteri Nusron berharap kehadiran MUI dan berbagai organisasi Islam dapat menjadi bagian dari upaya sistematis dalam memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat persatuan bangsa.
“Semua bidang mempunyai peranan masing-masing. Sekali lagi, ayo kita bersama-sama melakukan ini. Insyaallah pemerintah akan mengayomi. Perintah Pak Prabowo memang konsen terhadap pembinaan, terutama pada ekonomi keumatan dan ekonomi kerakyatan,” tutupnya.
Pengukuhan Pengurus MUI NTB
Pengukuhan pengurus ditandai dengan pembacaan surat keputusan oleh Dewan Pimpinan MUI NTB yang dibacakan oleh Subhan Abdullah Acim, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Umum MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi), Masduki Baidlowi. Adapun yang dikukuhkan sebagai Ketua Umum MUI NTB adalah TGH Badrun, beserta jajaran pengurus lainnya.
Hadir dalam Kegiatan
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi II Fauzan Khalid; Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal; Rektor UIN Mataram Masnun Tahir; anggota MUI se-NTB; serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi NTB.
Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB Stanley beserta jajaran.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































