Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak pengurus organisasi keagamaan Islam di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berkolaborasi dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf. Ajakan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).
“Saya mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak kerja sama menyelesaikan masalah sertipikasi tanah wakaf ini. Kenapa? Malu kita, rumah kita disertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak disertipikatkan,” ujar Menteri Nusron.
Perlindungan Aset Keagamaan
Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa depan. Tanah wakaf yang belum bersertipikat dinilai rentan menimbulkan konflik, terutama ketika nilai ekonominya meningkat.
“Khawatir akan timbul konflik. Ketika nilainya masih rendah mungkin tidak ada masalah, tetapi begitu nilainya meningkat, apalagi berada di kawasan strategis seperti Mandalika, potensi konflik akan muncul karena ada nilai ekonomi yang besar,” jelasnya.
Capaian dan Target Sertipikasi Tanah Wakaf di NTB
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, jumlah tanah wakaf di NTB mencapai sekitar 14.000 bidang. Namun, baru 7.063 bidang atau sekitar 50,2% yang telah bersertipikat. Rinciannya meliputi:
- Masjid: 5.468 bidang (2.923 bersertipikat)
- Musala: 5.045 bidang (2.184 bersertipikat)
- Makam: 756 bidang (299 bersertipikat)
- Pesantren: 698 bidang (302 bersertipikat)
- Sekolah: 1.004 bidang (360 bersertipikat)
- Fasilitas sosial lainnya: 1.098 bidang (995 bersertipikat)
Melihat capaian tersebut, Menteri Nusron menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di NTB dapat dituntaskan dalam waktu satu tahun.
Kolaborasi melalui MoU dan KKN Tematik
Untuk mencapai target tersebut, Menteri Nusron meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB membentuk tim khusus serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi Islam. Kerja sama ini diharapkan dapat diwujudkan melalui nota kesepahaman (MoU) dan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang melibatkan mahasiswa dalam proses pendataan hingga sertipikasi tanah wakaf.
“Buat MoU sama UNU, UIN, atau Universitas Muhammadiyah untuk KKN Tematik, mengurus sertipikat wakaf masjid dan musala ini semua beres,” tutup Menteri Nusron.
Hadir dalam Kegiatan
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB, Badrun; Rektor UNU NTB, Baiq Mulianah; serta perwakilan organisasi keagamaan Islam se-NTB. Menteri Nusron juga didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





























































