Jakarta – Memasuki bulan Ramadan, antusiasme masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah tetap tinggi. Hal ini terlihat di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, di mana warga masih memanfaatkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu.
Salah satu warga, Kastomo (37), mengaku terbantu dengan adanya layanan akhir pekan tersebut. Ia datang untuk mengurus proses peralihan hak waris tanpa harus menunggu hari kerja. Menurutnya, PELATARAN sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari biasa.
Setelah mengetahui informasi layanan melalui media sosial, ia langsung mendatangi kantor pertanahan untuk mengurus balik nama sertipikat warisan keluarganya. Kastomo memilih mengurus secara mandiri agar memahami langsung alur dan tahapan proses yang dijalani.
Layanan PELATARAN sendiri beroperasi setengah hari, pukul 08.00–12.00 waktu setempat. Meski sempat menghadapi kendala cuaca dan proses validasi, berkas yang diajukan akhirnya dinyatakan lengkap dan tinggal menunggu tanda terima permohonan.
Kastomo juga memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau perkembangan berkasnya secara daring. Melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, ia dapat mengecek progres permohonan tanpa harus kembali ke kantor.
Ia berharap kemudahan layanan ini semakin diketahui masyarakat luas, khususnya warga Jakarta Barat, agar lebih banyak yang dapat merasakan manfaat pelayanan pertanahan yang kini semakin praktis dan efisien. (SG/FA)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































