Bantul (MAN 4 Bantul) – Mushala MAN 4 Bantul kembali dipenuhi suasana khusyuk pada Kamis (26/02/2026). Seluruh siswa kelas X, XI, dan XII bersama bapak ibu guru serta pegawai mengikuti kegiatan kuliah dua puluh menit (kuldum) pagi dengan penuh perhatian. Kali ini, materi disampaikan oleh M. Rijal Fatoni, mahasiswa PLP dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta jurusan Pendidikan Bahasa Arab yang tengah menjalankan praktik lapangan di MAN 4 Bantul.
Dalam penyampaiannya, Rijal mengangkat tema yang dekat dengan kehidupan pelajar masa kini, yakni manfaat puasa bagi kesehatan mental. Ia menjelaskan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan latihan pengendalian diri yang berdampak besar pada kestabilan emosi dan kejernihan pikiran.
“Puasa melatih kita untuk tidak reaktif. Saat lapar, kita belajar sabar. Saat emosi muncul, kita belajar menahan diri. Di situlah mental kita ditempa,” ungkap Rijal di hadapan jamaah.
Ia menambahkan bahwa puasa membantu seseorang lebih reflektif, mengenali diri sendiri, serta memperkuat hubungan spiritual dengan Allah. Ketika hati terhubung dengan ibadah, beban pikiran terasa lebih ringan. “Dalam puasa, kita sedang membersihkan bukan hanya tubuh, tetapi juga pikiran dari hal-hal negatif. Ini sangat relevan dengan kesehatan mental remaja hari ini,” jelasnya.
Para siswa tampak antusias menyimak materi yang dikaitkan dengan realitas kehidupan mereka, mulai dari tekanan akademik hingga tantangan pergaulan. Guru dan pegawai pun memberikan apresiasi atas tema yang aktual dan menyentuh kebutuhan zaman.
Kegiatan kuldum ini menjadi bagian dari pembiasaan spiritual di MAN 4 Bantul selama bulan Ramadhan. Melalui materi tersebut, diharapkan siswa tidak hanya memahami puasa sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai sarana menata jiwa agar lebih tenang, kuat, dan matang secara emosional. (lel)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































