Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate menggelar rapat internal terkait pengusulan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 Hijriah. Rapat dilaksanakan sebagai langkah persiapan administratif dan verifikasi substantif guna memastikan proses pengajuan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kamis (26/2).
Pembahasan difokuskan pada pemenuhan syarat administratif, evaluasi perilaku, serta kelengkapan dokumen pendukung bagi warga binaan yang diusulkan menerima remisi. Tim pembinaan melakukan penelaahan secara cermat terhadap data dan rekomendasi guna menjamin objektivitas serta ketepatan usulan yang diajukan.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menegaskan bahwa pengusulan Remisi Khusus Idul Fitri harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

“Remisi merupakan hak bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan memenuhi ketentuan. Kami memastikan seluruh proses berjalan tertib serta berlandaskan regulasi yang berlaku,” ujar Faozul Ansori.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Yuslizar, menyampaikan bahwa proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk menjaga kualitas dan ketepatan pengusulan.

“Setiap usulan melalui tahapan evaluasi yang cermat, baik dari aspek administratif maupun pembinaan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar sesuai ketentuan,” kata Yuslizar.
Melalui rapat ini, Lapas Ternate terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































