Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membuka ruang kolaborasi dengan KAPTI‑AGRARIA dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, dalam Dialog Strategis yang digelar di Fairmont Jakarta pada Jumat (06/03/2026).
Dalam forum tersebut, Dwi Budi Martono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan menyatakan bahwa KAPTI-AGRARIA memiliki sumber daya yang kuat, termasuk dukungan akademik dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. Oleh karena itu, ia berharap berbagai kajian dan masukan terkait RUU dapat dihimpun melalui komunitas akademik dan profesional pertanahan.
Dialog bertema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini menjadi ruang bertukar gagasan untuk memperkaya substansi regulasi yang tengah disusun. Berbagai pandangan dari anggota KAPTI-AGRARIA yang berasal dari kalangan praktisi, akademisi, hingga pejabat pertanahan disampaikan dalam forum tersebut.
Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan bahwa pembaruan sistem administrasi pertanahan perlu disusun secara komprehensif. Menurutnya, kebijakan ke depan harus mengarah pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Diskusi yang dimoderatori oleh Didik Purnomo ini juga mengangkat sejumlah isu penting, seperti perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, penguatan sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Selain itu, peserta juga menyoroti persoalan kewenangan pelaksana pertanahan di daerah yang kerap bersinggungan dengan regulasi kementerian lain. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Administrasi Pertanahan ke depan.
Acara ini turut dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan silaturahmi dalam suasana Ramadan 1447 H. (GE/YZ/RS)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































