Jakarta – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Asnaedi, mengajak para profesional serta alumni bidang agraria untuk aktif memberikan masukan dalam penguatan regulasi pertanahan. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan yang diselenggarakan oleh KAPTI-AGRARIA di Jakarta, Jumat (06/03/2026).
Dalam sambutannya, Asnaedi mendorong anggota KAPTI-AGRARIA untuk secara terbuka mengkaji dan mengkritisi berbagai peraturan pelaksanaan di bidang pertanahan. Menurutnya, masukan dari para profesional sangat dibutuhkan untuk memperkuat substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pertanahan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons atas perubahan kebijakan dan kebutuhan tata kelola di era pemerintahan yang baru. Beberapa aturan, termasuk peraturan pemerintah terkait pengelolaan dan administrasi pertanahan, tengah direvisi dan disempurnakan.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah menyederhanakan regulasi dengan mengintegrasikan pengaturan yang sebelumnya terpisah, seperti aturan mengenai pendaftaran tanah dan hak atas tanah. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi potensi tumpang tindih regulasi serta mempermudah implementasi kebijakan di lapangan.
Dialog Strategis yang mengusung tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini menjadi ruang diskusi bagi ratusan peserta yang hadir secara langsung maupun daring untuk menyampaikan gagasan terkait penguatan kebijakan pertanahan di Indonesia.
Selain Asnaedi, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber lain seperti Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama ATR/BPN Andi Tenrisau serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN Dwi Budi Martono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi silaturahmi anggota KAPTI-AGRARIA yang dibuka oleh Ketua Umum organisasi tersebut, Sri Pranoto. Turut hadir pula Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, serta sejumlah pejabat ATR/BPN, akademisi, dan praktisi kebijakan agraria. (LS/YZ/RS)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































