Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menyambut dengan hangat kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja bergabung melalui skema Pindah Wilayah Kerja (PWK). Kehadiran para pegawai baru ini menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Mutasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia terkait penataan personel di lingkungan instansi. Langkah ini merupakan dinamika organisasi yang lazim dilakukan guna memastikan pemerataan kompetensi pegawai secara optimal di seluruh unit kerja.
Sebagai bentuk penyambutan sekaligus pengarahan awal, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Maulana Fatahillah, S.H., memberikan arahan langsung kepada para pegawai baru. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya adaptasi yang cepat terhadap lingkungan kerja baru serta semangat baru dalam menjalankan tugas kedinasan.
“Kami berharap kehadiran rekan-rekan semua dapat membawa energi positif dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Lebih lanjut, seluruh pegawai diajak untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK serta semangat Bangga Melayani Bangsa dalam setiap pelaksanaan tugas. Pindah Wilayah Kerja tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan lokasi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperluas wawasan, memperkuat integritas, dan meningkatkan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara.
Dengan semangat kolaborasi, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe dapat terus menghadirkan layanan pertanahan yang semakin maju, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sumber : Kantah Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































