Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memastikan pelayanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah. Sejumlah Kantor Pertanahan akan tetap membuka layanan terbatas pada tanggal tertentu selama periode libur tersebut.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR/Kepala BPN agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun memasuki masa libur panjang.
Menurutnya, Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) diminta tetap membuka layanan terbatas pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengurus berbagai kebutuhan layanan pertanahan selama periode libur.
Kantor Pertanahan yang berada di ibu kota provinsi dipastikan tetap membuka layanan. Sementara itu, kantor pertanahan di wilayah lain akan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, khususnya di wilayah yang menjadi tujuan mudik.
Layanan terbatas tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi lebih lanjut melalui kanal komunikasi resmi atau media sosial Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing.
Selama layanan terbatas berlangsung, masyarakat tetap dapat memanfaatkan sejumlah layanan, antara lain konsultasi dan informasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.
Sekjen ATR/BPN menambahkan bahwa setiap Kantor Pertanahan yang membuka layanan terbatas bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi yang tersedia agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. (LS/FA)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































