SIARAN BERITA (27/03/26) – Dalam beberapa dekade terakhir, kita sering disuguhi potret ironis pelayanan publik di negeri ini. Antrean panjang yang tak berujung di kantor kelurahan, pungutan liar yang seolah menjadi “biaya sukarela” yang wajib, hingga kebijakan publik yang absurd karena lahir di balik meja tertutup tanpa menyentuh realitas masyarakat. Gejala ini bukan sekadar masalah teknis manajemen birokrasi; ini adalah krisis moral dan hilangnya akal sehat bernegara. Rakyat yang seharusnya dilayani justru diperlakukan sebagai pemohon yang tak berdaya, sementara aparatus merasa lebih sebagai penguasa daripada abdi masyarakat. Akumulasi dari praktik semacam ini telah menciptakan jurang pemisah antara negara dan warga negara, yang jika dibiarkan akan terus menggerogoti kepercayaan publik.
Pertanyaannya kemudian, di mana letak kesalahan fundamentalnya? Jawabannya mungkin tidak hanya terletak pada standar operasional prosedur (SOP) yang kaku atau kurangnya digitalisasi. Lebih dari itu, akar permasalahan terletak pada hilangnya roh dari penyelenggara administrasi publik itu sendiri. Roh tersebut, jika ditelisik lebih jauh, sejatinya diajarkan secara sistematis sejak bangku sekolah melalui mata pelajaran yang sering dipandang sebelah mata: Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Tanpa pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban warga negara, serta posisi negara sebagai alat pelayan publik, birokrat akan kehilangan pijakan etis dalam menjalankan tugasnya.
Selama ini, kita memandang Administrasi Publik dan PKN sebagai dua entitas yang terpisah; satu adalah ranah teknis birokrasi, satu lagi adalah ranah ideologis normatif. Padahal, jika dirunut secara filosofis dan praktis, keduanya adalah dua sisi mata uang yang sama. Memisahkan keduanya dalam praktik penyelenggaraan negara adalah sebuah kekeliruan fatal yang melahirkan birokrasi yang “pintar secara teknis tetapi buta secara etis”. Sudah saatnya kita mentransfusikan DNA kewarganegaraan ke dalam setiap denyut nadi birokrasi, agar administrasi publik kembali berpihak pada akal sehat dan martabat rakyat yang dilayaninya.
Ditulis Oleh:
Ira Avianti, 25040730223, Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Negeri Yogyakarta
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


























































