Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kembali hadir di Kota Lhokseumawe sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Melalui program ini, masyarakat dapat mendaftarkan tanahnya secara mudah, terjangkau, dan transparan. Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe terus berupaya mendekatkan layanan ke tengah masyarakat agar proses sertifikasi tanah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Petugas pertanahan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran, pendataan, hingga proses administrasi secara profesional. Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan serta mengikuti setiap tahapan yang telah ditentukan. Seluruh layanan dalam program PTSL ini dilakukan sesuai prosedur resmi, sehingga diharapkan masyarakat tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusannya.
Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan sertipikat tanah, masyarakat akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat serta meningkatkan nilai ekonomi aset. Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program PTSL 2026 dengan semangat “Bangga Melayani Bangsa” dan menjunjung tinggi nilai BerAKHLAK dalam setiap pelayanan.
Tim Strakom & Humas
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer




























































