3 (Tiga) Bulan bersabar dan mengumpulkan bukti, akhirnya Raden Mas Bayu Purnomo, mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi dan Pelaporan Polisi kepada oknum Lowyer, serta puluhan akun media sosial yang menyebarkan fitnah. Langkah hukum ini diambil setelah beredarnya konten yang memanipulasi video serta foto yang bersangkutan dengan narasi yang tidak benar dan dinilai merugikan reputasinya.
Tim hukum Raden Mas Bayu Purnomo mengungkapkan, konten-konten tersebut dibuat dengan cara menggabungkan video dengan suara atau narasi dari pihak lain. Manipulasi itu menciptakan kesan seolah-olah informasi negatif yang beredar merupakan fakta.
Kuasa hukum Raden Mas Bayu Purnomo melalui Bapak Erlangga menjelaskan bentuk manipulasi yang ditemukan di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, Facebook hingga Threads.
Pihak Lowyer Saudara Erlangga, menegaskan bahwa tindakan para pemilik akun tersebut telah masuk ke ranah pelanggaran hukum serius. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait manipulasi konten elektronik.
“Kami mencantumkan pasal yang akan kami laporkan. Apabila tidak men-take down berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, yaitu Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 UU ITE tentang manipulasi konten. Sanksi penjara maksimal 12 tahun, denda maksimal 2 miliar rupiah
“Bukan hanya take down tapi permintaan maaf. Jadi yang sudah take down juga harus memposting di media sosialnya, yang memposting memfitnah atau mendiskreditkan Bapak Raden Mas Bayu Purnomo itu untuk menyampaikan maaf di media sosial masing-masing,” ujar Erlangga
Pihak Raden Mas Bayu Purnomo hanya memberikan waktu selama 2 x 24 jam bagi akun-akun yang telah teridentifikasi. Jika tidak diindahkan, mereka akan melayangkan laporan resmi kepada pihak kepolisian, baik Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

































































