Pangkalpinang, 9 Mei 2026 – Siapa sangka lubang kecil di tanah bisa menjadi langkah besar untuk melawan banjir? Hal inilah yang ingin dibuktikan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Semester 2, kelas C Universitas Bangka Belitung.
Dengan adanya proyek ini, mahasiswa tidak hanya melakukan pembuatan biopori, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai apa itu biopori dan bagaimana cara membuatnya. Biopori merupakan lubang resapan air yang dibuat di dalam tanah untuk membantu penyerapan air hujan agar tidak menimbulkan genangan maupun banjir. Selain berfungsi sebagai resapan air, biopori juga dimanfaatkan untuk mengolah sampah organik menjadi kompos alami yang bermanfaat bagi tanah.
Dalam proses pembuatannya, lubang biopori diisi dengan sampah organik seperti daun kering, rumput, dan sisa makanan. Setelah itu, lubang ditutup dan sesekali diberikan air agar proses penguraian berjalan dengan baik. Sampah organik tersebut nantinya akan diuraikan oleh mikroorganisme seperti cacing tanah sehingga menghasilkan kompos alami yang dapat menyuburkan tanah. Berbekal pengetahuan tersebut, mahasiswa melakukan observasi langsung ke Dusun 6 Desa Kace, Pangkalpinang, untuk menerapkan metode resapan air berupa biopori sebagai upaya pencegahan banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 10 Mei 2026 tersebut lahir dari keresahan terhadap kondisi lingkungan desa yang mulai rawan genangan air. Penyempitan aliran sungai, pendangkalan, hingga sampah yang menumpuk menjadi beberapa faktor penyebab banjir di wilayah tersebut. Melihat kondisi itu, mahasiswa tidak hanya belajar teori di ruang kuliah, tetapi juga mencoba menghadirkan solusi nyata di tengah masyarakat.
Program ini dibimbing oleh dosen pengampu, Abdul Fatah, S.Pd.I., M.Sc., yang turut mendukung terlaksananya proyek mahasiswa Fakultas Hukum UBB kelas 2C tersebut. Sementara itu, kegiatan ini diketuai oleh Gita Avrilia Putri bersama tim mahasiswa lainnya yang ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan program biopori di lapangan.
Dengan membawa alat sederhana, mahasiswa bersama warga mulai menggali lubang-lubang biopori di area pemukiman Dusun 6 Desa Kace yang rawan genangan air. Dalam pembuatan biopori tersebut, digunakan pipa sepanjang 50 cm dengan rincian 20 pipa berukuran 4 inci dan 2 pipa berukuran 3 inci, sehingga total keseluruhan pipa yang digunakan sebanyak 22 buah. Ukuran tutup pipa juga disesuaikan dengan diameter masing-masing pipa agar dapat digunakan dengan baik.

Lubang biopori ini berfungsi untuk menyerap air hujan langsung ke dalam tanah sehingga dapat membantu mencegah genangan, mengurangi sampah yang terbawa ke sungai, serta membantu menjaga aliran air tetap lancar dan sehat. “Kami belajar hukum untuk melindungi masyarakat, tetapi hari ini kami juga ingin bertindak nyata demi lingkungan,” ujar Gita Avrilia Putri selaku koordinator proyek.
Kegiatan ini dilaksanakan bukan di lahan persawahan, melainkan di kawasan pemukiman warga yang sering mengalami genangan air saat hujan turun. Dengan semangat dan kerja sama antara mahasiswa serta masyarakat, proses pembuatan biopori berjalan dengan lancar sebagai salah satu solusi ramah lingkungan untuk mengurangi risiko banjir.
Kepala Dusun 6 Desa Kace turut mengapresiasi langkah yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum UBB tersebut. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi alam dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Biopori ini seperti penyedot alami air hujan,” ujar Fasyah selaku perwakilan mahasiswa. Ia juga menjelaskan bahwa lubang-lubang biopori tersebut mampu membantu penyerapan air ke dalam tanah, mencegah pendangkalan sungai, mengurangi dampak penyempitan aliran air, serta mengurangi sampah yang selama ini menjadi salah satu penyebab banjir di lingkungan sekitar.
Bukan sekadar menggali tanah, aksi ini memiliki makna yang lebih besar. Biopori bukan hanya menjadi solusi sederhana untuk membantu mencegah banjir, tetapi juga menjadi bentuk edukasi lingkungan bagi masyarakat. Air hujan yang biasanya menggenang kini dapat terserap kembali ke dalam tanah dan membantu menjaga kesuburan lingkungan sekitar.
Yang lebih menarik, mahasiswa Fakultas Hukum UBB kelas 2C tidak berhenti hanya pada kegiatan di lapangan. Mereka juga membuat video tutorial pembuatan biopori yang mudah dipahami agar masyarakat luas dapat ikut menerapkannya di rumah masing-masing. Video tersebut nantinya akan dibagikan melalui media sosial sebagai bentuk kampanye peduli lingkungan.
“Siapa pun bisa ikut membuat biopori, cukup dengan menggali tanah dan mengisi lubang dengan sampah organik. Dari langkah kecil itu, kita sudah membantu mengurangi risiko banjir,” ujar salah satu mahasiswa.
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa perubahan besar sering kali dimulai dari hal-hal sederhana yang kerap dianggap sepele. Melalui aksi nyata tersebut, mahasiswa Hukum kelas 2C UBB membuktikan bahwa ilmu dari bangku kuliah tidak hanya dipelajari secara teori, tetapi juga dapat diterapkan secara langsung untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Oleh: Hafizha Pasha Qania, Dhea Frananda, Chantika violinsia, Dwi Astika Sari
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer































































