Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi. Media sosial kini tidak hanya menjadi sarana berbagi informasi, tetapi juga telah berkembang menjadi ruang publik digital tempat masyarakat bertukar gagasan, menyampaikan pendapat, dan membangun interaksi sosial. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, media sosial juga menghadirkan persoalan yang semakin mengkhawatirkan, yaitu maraknya ujaran kebencian.
Fenomena ini menjadi perhatian penting karena ujaran kebencian tidak hanya berdampak pada individu yang menjadi sasaran, tetapi juga dapat mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Bahasa yang semestinya menjadi alat komunikasi dan pemersatu justru dapat berubah menjadi sarana yang memperkuat prasangka, diskriminasi, dan konflik sosial.
Penelitian yang kami lakukan terhadap 42 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Padang menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan generasi muda. Mahasiswa yang menjadi responden berasal dari Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Politeknik Negeri Padang, Universitas Bung Hatta, UIN Imam Bonjol Padang, Universitas Dharma Andalas, Universitas Baiturrahmah, Universitas Ekasakti, dan beberapa perguruan tinggi lainnya.
Instagram dan TikTok menjadi platform yang paling banyak digunakan mahasiswa. Tingginya intensitas penggunaan media sosial membuat mereka hampir setiap hari berhadapan dengan berbagai bentuk ujaran kebencian. Body shaming, perundungan siber, penghinaan terhadap agama dan suku, komentar seksis, hingga penyebaran stereotip negatif merupakan bentuk-bentuk ujaran kebencian yang paling sering mereka temui.
Meskipun demikian, hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa di Kota Padang memiliki pemahaman yang baik mengenai ujaran kebencian. Mereka mampu membedakan antara kritik yang membangun dengan ujaran yang memang bertujuan menghina, merendahkan, atau menyerang individu maupun kelompok tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa memahami bahwa bahasa bukan sekadar alat menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki dampak sosial yang besar.
Dari sisi sikap, mayoritas mahasiswa menunjukkan penolakan terhadap ujaran kebencian. Mereka menilai bahwa praktik tersebut bertentangan dengan etika komunikasi, merugikan orang lain, serta menciptakan lingkungan digital yang tidak sehat. Bagi mereka, perbedaan pendapat tidak seharusnya diselesaikan melalui penghinaan atau serangan personal.
Penelitian ini juga menemukan bahwa rendahnya pengendalian emosi, kurangnya empati, serta anonimitas di media sosial menjadi faktor utama yang mendorong munculnya ujaran kebencian. Kemudahan bersembunyi di balik identitas digital membuat sebagian pengguna merasa bebas untuk menyerang orang lain tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.
Menariknya, ketika menemukan ujaran kebencian, mahasiswa cenderung memilih respons yang konstruktif. Sebagian besar lebih memilih mengabaikan atau melaporkan konten bermasalah dibandingkan membalas dengan ujaran serupa. Sebagian lainnya memilih memberikan teguran secara santun dan argumentatif. Temuan ini menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kesadaran untuk tidak ikut memperpanjang rantai konflik di ruang digital.
Dampak ujaran kebencian juga disadari dengan baik oleh para responden. Pada tingkat individu, korban dapat mengalami tekanan psikologis, kehilangan rasa percaya diri, hingga trauma berkepanjangan. Sementara pada tingkat masyarakat, ujaran kebencian berpotensi memperbesar polarisasi, mengurangi toleransi, dan memecah persatuan sosial.
Karena itu, peningkatan literasi digital menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. Pendidikan mengenai etika berbahasa, penguatan budaya dialog, serta pemanfaatan media sosial secara bertanggung jawab perlu terus dikembangkan. Upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan platform media sosial, tetapi juga perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa mahasiswa di Kota Padang memiliki potensi besar untuk menjadi agen literasi digital dalam menciptakan ruang publik digital yang lebih sehat dan inklusif. Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya polarisasi di media sosial, generasi muda diharapkan mampu menjadi pelopor komunikasi yang santun, kritis, dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, kualitas ruang publik digital sangat ditentukan oleh kualitas bahasa yang digunakan para penggunanya. Media sosial seharusnya menjadi sarana mempererat hubungan sosial dan memperkaya pertukaran gagasan, bukan ruang yang dipenuhi kebencian dan permusuhan. Sebab, menjaga bahasa berarti menjaga kemanusiaan itu sendiri.
Penulis : Afifah Arwa, Salsabila, Aura Fayza Amerannisa, dan M. Aqib Warman, mahasiswa Universitas Andalas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer









































































