Ada satu pemandangan yang hampir selalu berulang setiap kali sebuah instansi publik, institusi pendidikan, atau pemerintahan daerah ingin menunjukkan kinerjanya, yakni dengan melakukan peluncuran sebuah aplikasi baru. Format acaranya mirip-mirip, Ada seremoni potong pita atau penekanan tombol di layar sentuh, diikuti dengan klaim bahwa layanan kini sudah resmi “modern” dan “digital”.
Semangat melahirkan aplikasi ini sekilas tampak menggembirakan. Namun, jika kita melihat lebih dalam ke balik layar tata kelola teknologi kita, ada realitas yang kontras. Kita seolah terjebak pada asumsi bahwa transformasi digital itu diukur dari seberapa banyak jumlah aplikasi yang berhasil dibuat. Dampaknya, aplikasi terus lahir secara massal, sementara aspek yang jauh lebih krusial seperti manajemen risiko dan keamanan data justru sering kali dibiarkan mati suri.
Sikap abai ini biasanya baru disadari ketika krisis datang mengetuk pintu. Begitu layanan mendadak lumpuh akibat gangguan teknis, data pengguna bocor ke publik, atau sistem terkena serangan siber, instansi terkait biasanya langsung gagap. Mengapa? Karena sejak awal aplikasi itu dirancang, aspek mitigasi risiko tidak pernah diletakkan sebagai prioritas utama. Investasi besar hanya dihabiskan untuk tampilan depan (interface) agar terlihat keren saat diresmikan, namun rapuh di bagian sistem pertahanan belakang.
Dalam dunia teknologi informasi, memiliki aplikasi tanpa manajemen risiko TI yang matang ibarat mengoperasikan kendaraan tanpa rem. Memang bisa melaju cepat, tetapi hanya tinggal menunggu waktu sampai kendaraan itu menabrak masalah. Transformasi digital yang sehat bukan sekadar memindahkan formulir kertas ke layar gawai, melainkan tentang bagaimana menjaga agar seluruh ekosistem data di dalamnya tetap aman dan layanannya bisa diakses secara konsisten oleh masyarakat.
Jika kita merujuk pada standar tata kelola TI yang ideal, langkah pertama yang harus dilakukan bukanlah buru-buru membuat aplikasi baru, melainkan melakukan audit dan pemetaan risiko terhadap aset TI yang sudah ada. Institusi harus jujur melihat kapasitas internalnya: sejauh mana keandalan server cadangan jika sistem utama mati mendadak? Bagaimana prosedur penanganan jika terjadi insiden keamanan? Dan yang tak kalah penting, apakah para operator yang mengoperasikan sistem tersebut sudah dibekali dengan literasi keamanan digital yang cukup?
Oleh karena itu, para pemegang kebijakan di daerah maupun instansi publik harus mulai mengerem ego sektoral untuk terus-menerus memproduksi aplikasi baru. Sudah saatnya anggaran dan fokus dialihkan untuk memperkuat fondasi tata kelola risiko TI yang ada. Lebih baik memiliki satu atau dua aplikasi yang fiturnya sederhana namun sistemnya tangguh dan datanya aman, daripada memiliki puluhan aplikasi yang terus lahir setiap tahun tetapi selalu menjadi sasaran empuk serangan siber.
Digitalisasi pada akhirnya bukan tentang perlombaan pamer inovasi di atas panggung seremoni. Keberhasilan transformasi digital sebuah institusi justru diuji dari seberapa aman dan konsisten sistem tersebut melindungi hak-hak digital masyarakat yang mempercayakan datanya di sana. Jika kultur manajemen risiko ini tidak segera dibenahi, maka tumpukan aplikasi baru di masa depan hanya akan menjadi beban infrastruktur yang rapuh dan mengorbankan keamanan data publik.
Ditulis Oleh : Moh. Anwar
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer








































































