JAKARTA – Fenomena road rage atau perilaku agresif di jalan raya yang kerap viral di media sosial menjadi salah satu persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan lalu lintas, tetapi juga dengan pengendalian diri dan cara manusia memperlakukan sesamanya. Maraknya video pengendara yang saling memaki, melakukan kekerasan, hingga merusak kendaraan memperlihatkan bagaimana emosi dapat berkembang menjadi tindakan agresif ketika tidak dikelola dengan baik.
Kemarahan merupakan emosi yang wajar dimiliki manusia. Namun, cara seseorang mengekspresikan kemarahan dapat menjadi cerminan sejauh mana nilai-nilai humanisme, seperti penghormatan terhadap martabat, akal budi, dan perasaan orang lain, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Fenomena road rage karena itu dapat dipahami lebih jauh melalui perspektif estetika humanisme yang menempatkan perilaku manusia sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial.
Perspektif tersebut menjadi bagian dari refleksi Adindi Zola Kanti, mahasiswa Program Studi S1 Manajemen Universitas Siber Asia, dalam melihat fenomena road rage dan pentingnya anger management. Sepanjang 2026, sejumlah video yang memperlihatkan pengendara kehilangan kendali emosi di jalan raya menjadi perhatian publik dan menunjukkan pola konflik yang serupa.
Beberapa kasus yang disoroti antara lain insiden di Ciamis pada akhir Maret 2026 ketika seorang pemotor menghadang mobil pemudik hingga berhenti dan merusak bagian kendaraan akibat kesalahpahaman saat mobil hendak berputar arah. Kasus lain terjadi di Mojokerto pada April 2026 ketika perselisihan antara pengendara mobil dan pemotor akibat persoalan menyalip berujung pada kekerasan fisik.
Kasus lain yang terjadi pada awal Januari dan Maret 2026 juga memperlihatkan pola serupa. Kemarahan muncul secara impulsif di tempat kejadian, kemudian direkam dan menyebar di media sosial, mendapat kecaman publik, hingga pelaku akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah peristiwa menjadi viral. Rentetan kejadian tersebut menunjukkan bahwa road rage bukan sekadar kejadian tunggal, melainkan gejala sosial yang dapat muncul dengan berbagai pemicu.
Dalam perspektif estetika humanisme, estetika tidak hanya dapat dipahami sebagai keindahan dalam seni atau sesuatu yang bersifat visual, tetapi juga sebagai kualitas perilaku dan hubungan manusia dalam kehidupan sosial. Manusia memiliki martabat, kebebasan untuk memilih, sekaligus tanggung jawab moral atas tindakan yang dilakukan. Karena itu, keindahan dalam kehidupan manusia juga dapat tercermin melalui karakter dan perilaku yang menghargai sesama.
Tindakan memaki, mengintimidasi, memukul, atau merusak kendaraan orang lain ketika sedang marah dapat dipandang sebagai bentuk ketidakindahan dalam relasi antarmanusia. Ketika kemarahan dilampiaskan secara destruktif di ruang publik, orang lain tidak lagi diperlakukan sebagai sesama manusia yang memiliki martabat, melainkan sebagai objek pelampiasan emosi.
Persoalan tersebut semakin kompleks ketika kemarahan berubah menjadi tontonan di ruang digital. Video pertengkaran di jalan raya dapat menyebar luas dan memperoleh perhatian publik dalam waktu singkat. Kondisi ini memperlihatkan sisi lain estetika di era digital, ketika kemarahan dan konflik justru dapat menjadi konten yang menarik perhatian serta memperoleh sirkulasi luas melalui media sosial.
Di sisi lain, viralnya video road rage tidak selalu memberikan dampak negatif. Penyebaran rekaman dapat berfungsi sebagai kontrol sosial karena tekanan publik terkadang mendorong pelaku mempertanggungjawabkan tindakannya. Namun, kebiasaan menjadikan kemarahan sebagai hiburan juga berisiko menormalisasi kekerasan verbal maupun fisik. Karena itu, masyarakat perlu memiliki kedewasaan dalam menyikapi konten semacam ini, baik sebagai pelaku, korban, perekam, maupun penonton.
Dalam konteks tersebut, anger management atau kemampuan mengelola kemarahan menjadi penting. Pengelolaan amarah bukan berarti menghilangkan emosi sepenuhnya, melainkan mengendalikan respons agar kemarahan tidak berubah menjadi tindakan agresif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Beberapa pendekatan dapat dilakukan dengan memberi jeda sebelum bereaksi, menggunakan komunikasi asertif, melakukan teknik relaksasi, serta menjauh sementara dari sumber pemicu ketika emosi mulai sulit dikendalikan.
Anger management memiliki hubungan erat dengan nilai-nilai estetika humanisme karena pengendalian emosi pada dasarnya merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat manusia. Kemampuan mengelola kemarahan bukan berarti memendam perasaan, tetapi menyalurkannya melalui cara yang tidak merendahkan atau menyakiti orang lain. Pengendalian diri dengan demikian dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan relasi sosial yang lebih harmonis.
Pendidikan karakter dan literasi emosi juga menjadi bagian penting dalam menghadapi fenomena tersebut. Pembelajaran Estetika Humanisme tidak hanya dapat ditempatkan sebagai materi akademik, tetapi juga menjadi bekal untuk menghadapi situasi nyata yang memicu emosi, termasuk ketika seseorang berada di tengah kemacetan atau menghadapi konflik di jalan raya. Keluarga dan lingkungan sosial turut memiliki peran dalam membentuk kebiasaan seseorang dalam merespons konflik secara lebih positif.
Mahasiswa juga memiliki posisi strategis dalam membangun budaya pengelolaan emosi yang lebih sehat. Kedekatan mahasiswa dengan teknologi, ditambah wawasan humanistik yang dimiliki, dapat menjadi modal untuk menjadi teladan dalam mengelola emosi di ruang publik maupun ruang digital. Budaya “viral lalu minta maaf” perlu perlahan bergeser menjadi budaya “sadar sebelum bertindak”, sehingga kesadaran moral muncul dari dalam diri, bukan hanya setelah seseorang mendapat tekanan publik.
Pada akhirnya, fenomena road rage menunjukkan bahwa kemajuan teknologi dan tingginya kecepatan penyebaran informasi belum tentu berjalan seiring dengan kematangan emosi masyarakat. Persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui penegakan hukum dan disiplin berlalu lintas, tetapi juga membutuhkan penguatan kesadaran diri, empati, dan kemampuan mengelola kemarahan. Anger management menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga agar ruang publik dan ruang digital tetap menjadi tempat yang beradab, harmonis, dan menghargai nilai kemanusiaan.
Oleh: Adindi Zola Kanti, Mahasiswa Universitas Siber Asia
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer









































































