Medan – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasioal Provinsi Sumatera Utara mengikuti Rapat Sosialisasi Dashboard Eksistensi yang digelar oleh Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR\/BPN pada Selasa (24\/06\/2025) secara daring.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Menteri ATR\/Kepala BPN Nomor 1912\/SK-HM.02\/X\/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Strategi Komunikasi di lingkungan Kementerian ATR\/BPN, sebagai upaya memperkuat eksistensi kelembagaan melalui komunikasi publik yang terarah dan terukur sehingga memberi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KerjaTuntasIkhlasBerkualitas
#ATRBPNSumutNextLevel
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”