Bima – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan melalui pemberantasan peredaran narkoba, tetapi juga melalui pengawasan dan edukasi terhadap penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang berpotensi menimbulkan ketergantungan. Komitmen tersebut terus diperkuat oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima dengan mengintensifkan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) sebagai salah satu langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat yang berpotensi menimbulkan ketergantungan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai POM di Bima, Adjis Sandjaya, saat diwawancarai pada Kamis (2/7/2026). Menurutnya, penyalahgunaan OOT seperti Tramadol dan Triheksipenidil merupakan persoalan yang perlu diwaspadai karena obat-obatan tersebut sering kali disalahgunakan bukan untuk tujuan pengobatan, melainkan untuk memperoleh efek tertentu yang dapat membahayakan kesehatan serta berpotensi menjadi pintu masuk terhadap penyalahgunaan zat adiktif lainnya.
“Upaya pencegahan narkotika tidak dapat dipisahkan dari upaya mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu. Obat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis dapat menimbulkan dampak serius apabila digunakan tanpa indikasi dan tanpa pengawasan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah yang sangat penting,” ujar Adjis.

Ia menjelaskan bahwa Balai POM di Bima secara konsisten melaksanakan edukasi kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, komunitas, hingga masyarakat umum. Materi yang disampaikan tidak hanya mengenalkan jenis-jenis Obat-Obat Tertentu yang sering disalahgunakan, tetapi juga menjelaskan dampak kesehatan, risiko ketergantungan, konsekuensi hukum, serta pentingnya menggunakan obat secara rasional sesuai petunjuk tenaga kesehatan.
Menurut Adjis, peningkatan literasi masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan terhadap penyalahgunaan obat. Dengan memahami fungsi obat yang sebenarnya serta risiko apabila digunakan secara tidak semestinya, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun informasi yang menyesatkan.
Balai POM di Bima juga melibatkan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan edukasi kepada masyarakat. Para anggota Saka POM dibekali pengetahuan mengenai keamanan obat dan bahaya penyalahgunaan OOT sehingga mampu menjadi peer educator atau pendidik sebaya di sekolah maupun lingkungan sekitarnya. Pendekatan ini dinilai efektif karena pesan edukasi dapat disampaikan oleh sesama generasi muda dengan bahasa yang lebih mudah dipahami dan diterima.

“Generasi muda memiliki peran yang sangat besar sebagai agen perubahan. Ketika mereka memahami bahaya penyalahgunaan obat dan berani mengedukasi teman-temannya, maka upaya pencegahan akan menjangkau lebih banyak orang. Karena itu kami terus memperkuat kapasitas anggota Saka POM agar mampu menjadi pelopor keamanan obat sekaligus pelopor gerakan anti penyalahgunaan obat dan narkotika,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, Balai POM di Bima juga berpartisipasi aktif dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026. Pada kegiatan tersebut, Kepala Balai POM di Bima turut menandatangani Deklarasi Anti Narkoba bersama Wali Kota Bima, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Bima, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Penandatanganan deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Deklarasi tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Salah satunya adalah memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan obat yang benar dan bahaya penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu sebagai bagian dari strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Kami percaya bahwa pencegahan merupakan investasi terbaik. Ketika masyarakat memahami cara menggunakan obat secara benar, mengetahui risiko penyalahgunaannya, dan memiliki keberanian untuk menolak penyalahgunaan obat maupun narkotika, maka kita sedang membangun benteng perlindungan bagi generasi muda,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan upaya pencegahan tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional, BPOM, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, media massa, keluarga, hingga masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat maupun narkotika.
Melalui penguatan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan serta sinergi dengan berbagai pihak, Balai POM di Bima berharap kesadaran masyarakat mengenai penggunaan obat yang aman dan rasional semakin meningkat. Dengan demikian, edukasi bahaya penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu tidak hanya menjadi bagian dari pengawasan obat, tetapi juga menjadi kontribusi nyata Balai POM di Bima dalam mendukung gerakan nasional pencegahan penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































