• Hubungi Redaksi
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Ditayangkan?
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia TIdak Bisa Dimiliki Asing

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia TIdak Bisa Dimiliki Asing

yoodartdesign by yoodartdesign
2 July 2025
in Berita Utama
A A
0
WhatsApp Image 2025 07 01 at 21.50.56
854
SHARES
1.2k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjawab isu jual-beli pulau yang jadi perbincangan di masyarakat belakangan ini. Jawaban ini ia sampaikan dalam Rapat Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membahas permasalahan wilayah pesisir dan kepulauan.

“Kami tekankan, tanah di Indonesia, apalagi bentuknya Sertipikat Hak Milik, hanya boleh dimiliki warga negara Indonesia (WNI). Tidak boleh dimiliki oleh orang asing,” kata Nusron Wahid, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (01/07/2025).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa ketentuan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, yang secara tegas membatasi kepemilikan hak milik hanya untuk WNI. Termasuk, jika bentuknya Hak Guna Bangunan (HGB), maka status kepemilikannya wajib melalui badan hukum Indonesia, bukan badan hukum asing.

Baca Juga

ilustrasi gempa

Gempa Dahsyat Guncang Rusia, Gelombang Tsunami Ancam Indonesia dan Jepang

30 July 2025
Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten

Berita Foto : Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten Audiensi dengan Walikota Tangerang Selatan

30 July 2025
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten Audiensi dengan Walikota Tangerang Selatan

30 July 2025
c7996732 d2f7 4b8c bf29 7f1185c55b42

Imbau Percepatan Pemetaan dan Pemanfaatan Lahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung, Menteri Nusron : Tidak Bisa Pakai Pola Kerja Lama

30 July 2025

Lebih lanjut, Menteri Nusron mengingatkan, pengelolaan pulau-pulau kecil di wilayah pesisir perlu diatur agar tidak dikuasai sepenuhnya oleh pihak tertentu. Berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2007 _juncto_ UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, minimal 30% wilayah pulau harus tetap dikuasai negara untuk kepentingan publik, kawasan lindung, dan zona evakuasi.

“Jadi tidak boleh 100% pulau dimiliki satu orang atau satu badan hukum. Sebagian harus tetap menjadi milik negara dan bermanfaat untuk masyarakat luas,” tegas Menteri Nusron.

Leaderboard apa apa

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Komisi II DPR RI beserta anggota; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN. (JM/FA)

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional

Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Banner Publikasi Press Release Gratis
Previous Post

Komisi II DPR Usul ATR/BPN buat SKB Menteri atasi Soal Jual-Beli Pulau

Next Post

Kolaborasi Strategis: Trisakti School of Multimedia x Indonesian Music Video Awards (IMVA)

yoodartdesign

yoodartdesign

ARSITEKTUR

Related Posts

ilustrasi gempa

Gempa Dahsyat Guncang Rusia, Gelombang Tsunami Ancam Indonesia dan Jepang

30 July 2025
Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten

Berita Foto : Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten Audiensi dengan Walikota Tangerang Selatan

30 July 2025
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten Audiensi dengan Walikota Tangerang Selatan

30 July 2025
c7996732 d2f7 4b8c bf29 7f1185c55b42

Imbau Percepatan Pemetaan dan Pemanfaatan Lahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung, Menteri Nusron : Tidak Bisa Pakai Pola Kerja Lama

30 July 2025
Next Post
Kolaborasi Trisakti Multimedia dengan Indonesian Music Video Awards

Kolaborasi Strategis: Trisakti School of Multimedia x Indonesian Music Video Awards (IMVA)

Kerjasama Trisakti Multimedia dengan Kabupaten Karawang

Trisakti Multimedia Menjalin Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang

1000183214

Baru Berlaku, Sistem Satu Arah H. Usman Diuji Tiga Pekan: Warga Diminta Adaptasi

Biogas

Tim Peneliti STMIK AMIKOM Surakarta Rancang Sistem Cerdas Untuk Pengendalian Suhu Pada Biogas

gradient affiliate marketing illustration

Etika & Filsafat Komunikasi: Fondasi Interaksi Bermutu Di Era Digital

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

PS DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita