Purwakarta, 16 Juli 2025 — Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang resmi membuka kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sawit, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. Acara pembukaan digelar di Balai Desa Sawit dan dihadiri oleh aparat desa, tokoh masyarakat, dosen pembimbing lapangan, serta seluruh mahasiswa peserta KKN.
Kegiatan KKN tahun ini mengangkat tema “Mewujudkan Masyarakat Mandiri Berbasis Potensi dan Kearifan Lokal Desa”, yang mencerminkan komitmen mahasiswa UBP Karawang dalam mendukung pembangunan desa melalui pendekatan partisipatif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sawit, Ade Ismail, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan KKN ini. “Kami menyambut baik kehadiran adik-adik mahasiswa. Desa kami memiliki banyak potensi yang belum tergali maksimal, dan kami berharap KKN ini bisa menjadi sarana untuk mendorong pemberdayaan masyarakat secara nyata,” ujarnya.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Bapak Herdian Kertayasa, menegaskan bahwa mahasiswa telah menyiapkan sejumlah program kerja berbasis hasil observasi dan dialog dengan warga. “Program KKN ini tidak hanya menjadi ajang pengabdian, tapi juga pembelajaran sosial yang nyata. Kami mendorong mahasiswa untuk bersinergi dengan warga, menggali potensi desa, dan menghormati kearifan lokal,” jelasnya.
Sebanyak 21 mahasiswa dari berbagai program studi akan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan, mulai dari pemberdayaan ekonomi lokal, edukasi lingkungan, peningkatan literasi digital, hingga penguatan kelembagaan desa.
Acara pembukaan ditutup dengan penyerahan simbolis mahasiswa kepada Pemerintah Desa Sawit sebagai tanda dimulainya kegiatan KKN yang dijadwalkan berlangsung hingga 19 Agustus 2025. Diharapkan kolaborasi ini mampu memberikan manfaat timbal balik yang nyata antara kampus dan masyarakat desa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”