Ternate, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate melaksanakan kegiatan razia insidentil Dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada Minggu malam (24/08) mulai pukul 23.30 WIT hingga selesai.
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Jefry R. Persulessy, yang turut didampingi oleh Komandan Jaga, Wakil Kepala Regu Pengamanan, anggota regu pengamanan malam, staf KPLP, serta CPNS formasi tahun 2024.
Adapun sasaran razia kali ini difokuskan pada dua blok hunian, yaitu Blok B Kamar 02 yang dihuni warga binaan kasus narkoba, serta Blok F Kamar 01 yang dihuni warga binaan pidana umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang berupa: 3 buah charger handphone, 2 unit handphone, 2 buah korek api, 8 buah sendok besi, 1 buah piring kaca, 2 buah botol kaca, 2 buah silet dan 1 buah sound bluetooth
Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Faozul Ansori, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Jefry R. Persulessy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai deteksi dini serta peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas.
“Razia insidentil ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Seluruh barang sitaan telah diamankan dan hasil kegiatan akan segera kami laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Kami berkomitmen menjaga lingkungan lapas tetap aman, kondusif, dan bersih dari barang-barang terlarang,” tegas Jefry mewakili Kalapas Faozul Ansori.
Salah satu petugas penggeledahan, M. Komar, juga menuturkan bahwa kegiatan berlangsung aman dan kondusif berkat kerja sama tim serta dukungan penuh dari pimpinan.
“Selama penggeledahan, warga binaan kooperatif sehingga razia berjalan lancar. Kami memastikan setiap sudut kamar hunian diperiksa dengan teliti agar tidak ada barang berbahaya yang luput dari perhatian,” ujar Komar.
Pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya perlawanan dari warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”